Disdag Makassar Buat Desiminasi Fasilitasi HKI bagi IKM, Ini Manfaatnya

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 20 Juni 2023 20:17

Disdag Makassar Buat Desiminasi Fasilitasi HKI bagi IKM, Ini Manfaatnya

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perdagangan (Disdag) Makaasar membuat desiminasi Fasilitasi Kekayaan Inteletual (HKI) bagi pelaku IKM Kota Makassar yang digelar di W Three Style Hotel, Selasa (20/6/2023).

Kepala Bidang Perindustrian Disdag Makassar, Irdhan mengatakan, fasilitasi hak merek gratis bagi para pelaku IKM dapat memberikan peluang dan manfaat penting bagi para pelaku industri kecil menengah di Kota Makassar.

Hal tersebut kata Irdhan, dapat membantu mereka tumbuh dan bersaing dengan lebih baik di pasar yang semakin kompetitif. Ia juga menyampaikan beberapa manfaat HKI bagi para pelaku UKM di kota Makassar.

“Pertama perlindungan hukum, merek yang terdaftar memberikan perlindungan hukum terhadap penggunaan merek tersebut. Dengan memiliki merek yang terdaftar, IKM di Kota Makassar dapat melindungi identitas dan reputasi produk mereka dari penyalahgunaan atau pemalsuan oleh pihak lain”, katanya.

Kedua, peningkatan daya saing. Dengan memiliki merek yang terdaftar, IKM di Kota Makassar dapat membedakan produk mereka dari produk serupa yang ada di pasaran.

“Merek yang terkenal dan diakui dapat memberikan nilai tambah bagi pelanggan dan meningkatkan daya saing IKM di tingkat lokal maupun nasional,” jelas Irdhan.

Ketiga, meningkatkan nilai pasar. Merek yang terdaftar cenderung memiliki nilai lebih tinggi di pasaran.

“Jika suatu saat IKM di Kota Makassar memutuskan untuk menjual bisnisnya, merek yang terdaftar dapat meningkatkan nilai penjualan dan menarik minat investor atau calon pembeli”, urainya.

Keempat, memperluas pasar. Merek yang terdaftar dapat membantu IKM memperluas pasar mereka. Dengan memiliki merek yang dikenal dan diakui, IKM dapat membangun kepercayaan pelanggan dan memasuki pasar baru di luar Kota Makassar.

“Kelima, fasilitasi akses keuangan. Beberapa lembaga keuangan mungkin mempertimbangkan merek yang terdaftar sebagai aset yang berharga dan dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh pembiayaan,” tutur Irdhan.

“Hak merek dapat membantu IKM di Kota Makassar memperoleh akses keuangan yang lebih mudah untuk mengembangkan bisnis mereka”, tambahnya.

Terakhir, penghindaran konflik merek. Dengan melakukan registrasi merek, IKM di Kota Makassar dapat meminimalkan risiko terjadinya konflik merek dengan pihak lain.

“Hal ini penting untuk melindungi bisnis dan reputasi mereka serta menghindari potensi sengketa hukum yang dapat menghabiskan waktu dan sumber daya”, tandasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik28 Agustus 2026 14:46
Dengar Keluhan Staf Saat Sidak, Bupati Lutim Ibas Janjikan Pembenahan Fasilitas
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, melakukan inpeksi mendadak (sidak) di Kantor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Se...
Metro28 Agustus 2026 14:28
Semarak HUT ke-81 RI, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Beri Semangat Peserta Gerak Jalan
Pedomanrakyat.com, Parepare – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, membuka secara resmi kegiatan Gerak Jalan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang T...
Nasional28 Agustus 2026 13:48
Hotspot Meningkat, Kemenhut Perkuat Operasi Karhutla dan Pemantauan Dampak Asap
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan terus memperkuat operasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) m...
Politik28 Agustus 2026 12:55
1.100 Warga Maros Terdampak Penahanan Bansos, Terindikasi Judi Online
Pedomanrakyat.com, Maros – Sebanyak 1.100 warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terdampak penahanan bantuan sosial (bansos) karena terindikas...