Disdperindag Makassar Buka Layanan Tera-Tera Ulang

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 12 Juli 2024 12:17

Disperindag Makassar
Disperindag Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar mengajak semua wajib melakukan tera dan tera ulang alat UTTP nya, Kamis (12/7/2024).

Diketahui, Kegiatan tera ulang ini memang diatur dalam perundang-undangan dan kegiatan tera ulang ini wajib dilakukan oleh pedagang.

selain itu tera dan tera ulang ini dilakukan untuk memastikan akurasi dari alat timbang/alat tukur.

Maka dari Itulah pemerintah diminta hadir di masyarakat untuk untuk memastikan keadilan dapat diterima seluruh masyarakat Alur Pelayanan Tera/Tera Ulang.

Adapun syarat, Surat Permohonan, Membawa UTTP. Kemudian Mengajukan permohonan tera/tera ulang ke Kantor UPTD Metrologi Lega.

Selanjutnya, jangka waktu pelayanan sesuai syarat teknis UTTP. Dimana UTTP yang sah di bubuhi cap tanda tera sah tahun berlaku 2. Surat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP).

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 April 2026 16:31
PPP Sulsel Siapkan Muscab Serentak, Cari Pemimpin yang Mampu Hidupkan Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar musyawarah cabang (...
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...
Daerah17 April 2026 15:20
1.856 ASN WFH, Pemkab Maros Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros mulai menerapkan sistem work from home (WFH) bagi ASN secara penuh pekan ini. Dari total 6.392...