Disdukcapil Makassar Paparkan Cara Ajukan Akta Kematian, Berikut Syaratnya

Muh Saddam
Muh Saddam

Minggu, 15 September 2024 15:42

Disdukcapil Makassar
Disdukcapil Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, merilis tata cara mengajukan Akta Kematian, silahkan di simak Prosedur dan Syarat Dokumennya.

Adapun prosedur penerbitan Akta Kematian, yakni melalui website www.dukcapil.makassarkota.go.id

Permohonan diajukan seca

Syarat Dokumen:

– SURAT KETERANGAN KEMATIAN
– KARTU KELUARGA ALM/ALMΗ
– KTP PELAPOR
– KTP ELEKTRONIK ALM/ALMΗ
– MENGISI FORMULIR YANG TERSEDIA PADA WEBSITE

Surat Keterangan Kematian dapat diperoleh dari Rumah Sakit atau Kantor Kelurahan

Permohonan diproses oleh petugas setelah berkas dinyatakan lengkap

 Komentar

Berita Terbaru
Metro13 Januari 2025 16:03
Komisi C DPRD Sulsel Harap Pemprov Segera Selesaikan Pembayaran DBH ke Kabupaten/Kota
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi C DPRD Sulawesi Selatan membidangi Keuanga Rapat Kerja dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov...
Nasional13 Januari 2025 12:20
Alamak, Pasutri 10 Kali Gelar Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali: Mendaftar Gratis, Penyimpangan Seksual
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pasangan suami-istri berinisial IG (39) dan KS (39) menggelar 10 kali pesta seks swinger atau bertukar pasangan di ...
Politik13 Januari 2025 10:40
Jagoan PDIP Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilkada Jateng di MK, Ada Apa?
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pasangan Cagub-Cawagub Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) mengajukan permohon...
International13 Januari 2025 10:35
Ngeri, Korban Tewas Terus Berjatuhan Akibat Kebakaran Dahsyat di Los Angeles, Kini 24 Orang
Pedomanrakyat.com, LA – Korban tewas terus berjatuhan akibat kebakaran di Los Angeles, Amerika Serikat (AS). Kini korban tewas menjadi 24 oran...