Disdukcapil Makassar Paparkan Cara Ajukan Akta Kematian, Berikut Syaratnya

Muh Saddam
Muh Saddam

Minggu, 15 September 2024 15:42

Disdukcapil Makassar
Disdukcapil Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, merilis tata cara mengajukan Akta Kematian, silahkan di simak Prosedur dan Syarat Dokumennya.

Adapun prosedur penerbitan Akta Kematian, yakni melalui website www.dukcapil.makassarkota.go.id

Permohonan diajukan seca

Syarat Dokumen:

– SURAT KETERANGAN KEMATIAN
– KARTU KELUARGA ALM/ALMΗ
– KTP PELAPOR
– KTP ELEKTRONIK ALM/ALMΗ
– MENGISI FORMULIR YANG TERSEDIA PADA WEBSITE

Surat Keterangan Kematian dapat diperoleh dari Rumah Sakit atau Kantor Kelurahan

Permohonan diproses oleh petugas setelah berkas dinyatakan lengkap

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...