Disdukcapil Makassar Paparkan Cara Ajukan Akta Kematian, Berikut Syaratnya

Muh Saddam
Muh Saddam

Minggu, 15 September 2024 15:42

Disdukcapil Makassar
Disdukcapil Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, merilis tata cara mengajukan Akta Kematian, silahkan di simak Prosedur dan Syarat Dokumennya.

Adapun prosedur penerbitan Akta Kematian, yakni melalui website www.dukcapil.makassarkota.go.id

Permohonan diajukan seca

Syarat Dokumen:

– SURAT KETERANGAN KEMATIAN
– KARTU KELUARGA ALM/ALMΗ
– KTP PELAPOR
– KTP ELEKTRONIK ALM/ALMΗ
– MENGISI FORMULIR YANG TERSEDIA PADA WEBSITE

Surat Keterangan Kematian dapat diperoleh dari Rumah Sakit atau Kantor Kelurahan

Permohonan diproses oleh petugas setelah berkas dinyatakan lengkap

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Desember 2025 21:31
KONI Makassar Gandeng Guru PJOK, Siapkan Fondasi Atlet Unggulan Sejak Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada Guru Pendidikan J...
Metro15 Desember 2025 20:27
Fatmawati Rusdi Raih Penghargaan Tokoh Perempuan Peduli Penyiaran di KPID Awards 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima penghargaan Tokoh Perempuan Peduli Penyiaran pada ajang...
Metro15 Desember 2025 20:02
Revitalisasi Karebosi, Pemkot Makassar Gandeng Bank Mandiri Bangun Kawasan Livin Land
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wajah baru Lapangan Karebosi mulai dipersiapkan. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka langkah strategis ...
Politik15 Desember 2025 19:43
Sosialisasi PKPU 3/2025, KPU Sulsel Tegaskan PAW DPRD Lebih Ketat dan Tertib
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menegaskan adanya perubahan mendasar dalam mekanisme Penggantian Anta...