Disebut Tukang Tipu Hingga Kehilangan Klien Alasan Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun

Nhico
Nhico

Sabtu, 13 Agustus 2022 20:35

Disebut Tukang Tipu Hingga Kehilangan Klien Alasan Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Marchel Radhival alias Pesulap merah diadukan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Persatuan Dukun Indonesia pada Rabu (10/8) kemarin.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan mengatakan laporan tersebut diajukan oleh perwakilan Persatuan Dukun Indonesia yang bernama Agustiar.

Dalam laporannya itu, Yandri mengatakan pelapor merasa sejumlah konten Pesulap Merah di media sosial telah menghina profesi dukun di tanah air.

Pesulap Merah menyebut mereka-mereka yang bekerja sebagai dukun merupakan seorang penipu.

“Ya berdasarkan laporan dari mereka, mereka merasa tersudutkan, merasa terganggu,” tuturnya.

“Ini berdasarkan laporan mereka ya bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi,” sambungnya.

Selain itu, Yandi mengatakan pelapor yang merupakan seorang dukun juga mengaku telah kehilangan kliennya atas konten yang dibuat Pesulap Merah.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...
Metro15 September 2026 19:29
Disdik Makassar Cabut PJJ, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 Besok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kembali memberlakukan pembelajaran secara ...
Metro15 September 2026 18:27
DPRD Sulsel Beri Waktu 3 Bulan ke Pelni, Pelindo dan KSOP Benahi SOP Buruh Bagasi Pelabuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bersama Komisi D DPRD Sulsel memberi waktu tiga bulan kepada PT Pelni, Pelindo, dan...