Dituduh Hina Al-Quran, Pria Pakistan Tewas Dikeroyok Lalu Dibakar

Nhico
Nhico

Sabtu, 22 Juni 2024 20:28

Ilustrasi Orang dibakar.(F-INT)
Ilustrasi Orang dibakar.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Pakistan Seorang turis harus tewas karena penghakiman massal.

Ia dituduh membakar Al-Quran dibakar hidup-hidup.

Dilansir dari ABC News pada Sabtu (22/6), polisi di Pakistan barat laut mendaftarkan kasus penyerangan kantor polisi dan pembunuhan seorang pria.

Pria itu adalah wisatawan dari Punjab di timur Pakistan yang bernama Mohammad Ismail. Ia menginap di sebuah hotel di kota itu ketika massa menuduhnya membakar halaman-halaman Al-Quran.

Pejabat polisi, Zahid Khan sedang memeriksa Ismail di kantornya. Kebetulan kantor polisi itu berada di Madyan, tujuan wisata populer di Provinzi Khyber Pakhtunkhwa.

“Ismail sedang diperiksa oleh polisi ketika massa menyerang kanto polisi dan bentrok dengan petugas. Massa kemudian menangkap Ismail, membunuhnya dan membakar tubuhnya,” ucap Khan.

Tuduhan penistaan agama kerap terjadi di Pakistan, siapa pun yang terbukti bersalah menghina islam atau tokoh agama islam dapat dijatuhi hukuman mati

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 Februari 2025 21:35
Dekranasda Sulsel Kembali Berpartisipasi di INACRAFT 2025, Tampilkan Produk Unggulan dari Kabupaten Kota
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali berpartisipasi dalam Internatio...
Daerah06 Februari 2025 21:09
Bupati Adnan Purichta Terima Kunjungan Ketua Komisi II DPR RI di Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa –Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menerima kunjungan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rizqinizamy Karsayuda sekaligus ...
Daerah06 Februari 2025 20:35
Pj Bupati Jefrianto Asapa Buka Workshop Penyusunan Dokumen PEDA 2025-2029
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat (Pj) Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa membuka secara resmi Workshop Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah ...
Metro06 Februari 2025 20:03
DPRD Sulsel Terima SK Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Besok Diparipurnakan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (KPU menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon Gubern...