Pedomanrakyat.com, Jakarta – Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar, telah memenuhi panggilan polisi terkait tuduhan gelar profesor ‘gadungan’ dan pemalsuan ijazah.
Musni Umar dilaporkan ke polisi oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung berinisial YLH, Sumatera Utara.
“Tujuan saya dipanggil di sini untuk melakukan klarifikasi sehubungan pelapor menyampaikan laporan ke Polda bahwa saya adalah profesor gadungan,” kata Musni Umar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (28/3).
Baca Juga :
Musni terkejut telah menjadi terlapor sejak Januari 2022. Dia mengaku sama sekali tidak mengenal pelapor.
“Itu kalau saya lihat panggilannya dari Polda Januari 2022 terhadap saya. Dilaporkan pada saya,” jelasnya.
Musni Umar menepis tuduhan pelapor soal gelar profesor ‘gadungan’. Meski begitu, Musni Umar mengakui jika gelar profesornya itu tidak tercatat.
“Jadi memang profesor saya ini tidak tercatat atau dicatat tidak ada keputusan dari presiden ataupun menteri. Tapi bukan berarti dia itu gadungan,” ucapnya.
“Kalau yang tercatat itu yang dapat uang dari negara. Saya sama sekali tidak dapat uang dari negara. Saya dapat dari masyarakat melalui kepakaran saya sebagai sosiolog,” sambungnya.

Komentar