Dituntut 5 Tahun Penjara, Edhy Prabowo: Saya Merasa Saya Tidak Salah

Nhico
Nhico

Jumat, 09 Juli 2021 23:40

Dituntut 5 Tahun Penjara, Edhy Prabowo: Saya Merasa Saya Tidak Salah

Pedoman Rakyat, Jakarta-Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dituntut lima tahun penjara dan denda Rp400 juta subsidair enam bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Jaksa berkesimpulan Edhy terbukti bersalah menerima suap terkait perizinan ekspor benih bening (benur) lobster.

Edhy menanggapi santai tuntutan yang dilayangkan tim Jaksa KPK tersebut. Sebab, Edhy merasa dirinya tidak terlibat dalam praktik suap ini. Apalagi, sambungnya, yang berkaitan dengan perizinan ekspor benih benur lobster.

“Saya merasa saya tidak salah. Saya tidak punya wewenang terhadap izin itu. Saya kan sudah delegasikan semua, bukti persidangan sudah ada dari awal. Tapi yang jelas saya serahkan semuanya ke majelis hakim,” kata Edhy di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021).

Edhy menekankan dirinya akan bertanggung jawab atas praktik rasuah yang dilakukan oleh anak buahnya, Andreau Misanta Pribadi dan Safri, selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan. Ia menyatakan tidak akan lari dari kasus ini.

“Sampai hari ini saya masih bertanggung jawab terhadap kejadian di kementerian saya. Saya tidak lari dari tanggung jawab, tapi saya tidak bisa kontrol semua kesalahan yang dilakukan oleh staf saya. Sekali lagi, kesalahan mereka juga ada kesalahan saya, karena saya lalai,” ucapnya.

Edhy menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoinya atas tuntutan yang diajukan tim Jaksa, pada pekan depan. Namun, ia masih enggan membeberkan lebih detil isi pleidoinya nanti.

“Ya banyak hal, nanti anda dengar saja, saya mohon doanya yang jelas, dalam suasana yang kurang enak, negeri kita yang Covid-19 semakin-makin, ya kita berharap menjaga diri ya,” tuturnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Februari 2026 23:06
Pimpin Rapat Perdana, Salim Basmin Tekankan Diskominfo Sulsel Perkuat Sinergi Media dan OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sul...
Politik02 Februari 2026 22:33
Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan program dan anggaran Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Ra...
Berita02 Februari 2026 21:34
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase b...
Metro02 Februari 2026 20:24
Komisi E DPRD Sulsel Terima Aduan Syamsuriati, Tegaskan Putusan Pengadilan Tetap Jadi Acuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat dari Syamsuriati, mantan Aparat...