Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan bakal memanggil PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk untuk menelisik kepemilikan saham dan rendahnya dividen yang disetor kepada pemerintah selaku pemilik saham.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid, saat ditemui di kantor sementara DPRD Sulsel di Kompleks Bina Marga Sulsel, Kota Makassar, Selasa (25/10/2025).
Kadir menuturkan bahwa, sahamnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel setelah masuknya lippo Grup sebagai pemilik saham di PT GMTD Tbk.
Baca Juga :
“Ini berkurang terus-terusan, yang dulu Pemprov 20 persen awalnya, Makassar 10 persen, Gowa 10 persen kemudian ada yayasan 10 persen, ditambah sahamnya Tenri Abeng 10 persen,” beber Kadir.
“Ini kan semua tergerus, kemudian dividen ini juga kecil padahal laporan keuangannya menurut informasi yang kita peroleh banyak sekali keuntungannya, triliunan,” tambahjya.
Lanjut Kadir, dari informasi yang diperoleh, sejak awal sampai sekarang ini, dividen yang masuk ke Pemprov Sulsel baru 6 miliar. Makassar baru 3 miliar, dan Gowa 3 miliar
“Karena ini sudah triliunan. Jadi ini akaan kita kembangkan. Kenapa bisa begini? Termasuk pembagian dividen yang sangat kecil untuk pemprov, berarti kan pemprov dirugikan, ada kerugian negara di situ,” tegasnya.
Olehnya itu, Komisi D DPRD Sulsel akan melakukan fungsi pengawasan, untuk menelisik persoalan ini,
“Apakah itu nanti setelah RDP kita buka jadi hak angket, supaya ini terang benderang. Jangan masyarakat Sulsel dirugikan, jangan masyarakat Gowa dan Makassar dirugikan,” beber Kadir.
Legislator Golkar Sulsel ini mengakui bahwa, awalny kehadiran PT GMTD di Sulsel ini sangat bagus. Tapi sejak masuk perusahaan besar, saham tergerus tergerus.
“Tujuan awalnya di SK gubernur itu adalah pariwisata. Di mana ada lapangan golf, ada semua di situ terurai. Tapi yang sekarang cuma perumahan, jual tanah jual kavling,” pungkasnya.
Legislator Dapil Makassar A ini menampik, bahwa pemanggilan GMTD ada kaitannya terhadap konflik kepemilikan lahan dengan PT Hadji Kalla.
Menurutnya, pertemuan dengan Jusuf Kalla selaku pendiri Hadji Kalla membuka informasi baru terkait aktifitas usaha PT GMTD Tbk.
Sebelumnya, PT GMTD dalam siaran persnya meminta semua pihak untuk melihat konflik lahan dengan PT Hadji Kalla secara objektif.
PT GMTD tetap menghormati seluruh proses penegakan hukum dan siap bekerja sama dengan aparat berwenang demi menjaga kepastian hukum, ketertiban, dan kepentingan masyarakat luas.

Komentar