DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Penetapan Program Perda Tahun 2025

Nhico
Nhico

Senin, 18 November 2024 22:21

DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Penetapan Program Perda Tahun 2025

Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkep menggelar Rapat paripurna penetapan program peraturan daerah kabupaten Pangkep tahun 2025, senin, 18 november 2024

Peserta kegiatan

Rapat dipimpin dan dibuka wakil ketua dprd, h. Andi ilham zainuddin, st Dan Rapat dihadiri, Wakil ketua dprd h. Muh. Tauhid, Anggota dprd, Plt. Asisten pemerintahan dan kesra, drs. Asrul asikingKepala bagian hukum sekretariat daerah, Sekretaris dprd, para kepala bagian sekretariat dprd dan staf sekretariat dprd

Jabatan narasumber dalam kegiatan

Kepala bagian persidangan dan perundang- undangan

Pelaksanaan kegiatan

Rapat dibuka dan dipimpin oleh ketua dprd h. Andi ilham zainuddin, st. Rapat dilaksanakan dalam rangka penetapan program peraturan daerah (propemperda) kabupaten pangkep tahun 2025.

Propemperda merupakan instrumen perencanaan pembentukan perda secara terencana, terpadu, dan sistematis yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, yang penetapannya dilakukan berdasarkan hasil pembahasan skala prioritas pembentukan rancangan perda tahun 2025 berdasar :

  1. Perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
  2. Rencana pembangunan daerah;
  3. Penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan; dan
  4. Aspirasi masyarakat daerah

Sesuai ketentuan pasal 15 ayat (5) permendagri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas permendagri nomor 80 tahun 2015 pembentukan produk daerah menyebutkan penyusunan dan penetapan propemperda dilakukan sebelum penetapan ranperda tentang apbd. Selanjutnya dalam pasal 16 ayat (1) disebutkan bahwa hasil penyusunan propemperda antara dprd dan bupati disepakati menjadi propemperda dan ditetapkan dalam rapat paripurna dprd.

Dalam rapat paripurna, wakil ketua bapemperda ririn prakarsa, sh membacakan laporan hasil pembahasan antara badan pembentukan paraturan daerah (bapemperda) dprd dengan pemerintah kabupaten pangkep, dimana dalam propemperda kabupaten pangkajene dan kepulauan tahun 202telah telah disepakati 11 (sebelas) judul rancangan perda yang masuk dalam propemperda tahun 2025, diantaranya 3 (tiga) ranperda yang masuk dalam daftar kumulatif terbuka dan 1 (satu) ranperda inisiatif dprd, yakni ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas (ranperda inisiatif dprd)

Sebelum menutup rapat, pimpinan rapat paripurna menyampaikan bahwa terhadap kesebelas judul ranperda yang telah ditetapkan dalam propemperda kabupaten pangkep tahun 2025 selanjutnya akan ditetapkan dengan keputusan dprd kabupaten pangkep.

 

 

 

 

 Komentar

Berita Terbaru
Edukasi12 Desember 2025 22:23
SMAS Islam Athirah dan SLB Negeri 2 Jalin Kolaborasi untuk Penguatan Pendidikan Inklusif
Pedomanramyat.com, Makassar – Pendidikan inklusif saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintah, sehingga sekolah dituntut mampu melayani keb...
Metro12 Desember 2025 21:20
Muskot FORKI Makassar 2025 Resmi Dibuka, Ketua Baru Siap Dipilih
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Olahraga Karate Indonesia (FORKI) Kota Makassar resmi menggelar Musyawarah Kota (Muskot), di Hotel Santik...
Metro12 Desember 2025 20:25
Waka DPRD Sulsel Yasir Machmud Pengawasan APBD 2025 di Bone, Fokus Pembinaan UMKM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Legislator Partai Gerindra yang menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi S...
Metro12 Desember 2025 19:20
Munafri: Sampah Bukan Lagi Masalah, tapi Peluang Inovasi untuk Kota Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun budaya bersih dan tata kelola sampah ya...