Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Pangkep gelar rapat Paripurna penyerahan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Pangkep tahun anggaran 2025, Senin, tanggal 4 november 2024
Rapat dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Pangkep H. Haris Gani dan Rapat dihadiri, Plt. Bupati pangkep H. Syahban Sammana, wakil ketua dprd (h. Andi ilham zainuddin, st dan h. Muh. Tauhid), anggota dprd, sekretaris daerah, kepala kantor kementerian agama, staf ahli, para asisten, kepala opd, sekretaris opd, kepala bidang opd dan para camat,
Pelaksanaan rapat paripurna penyerahan naskah ranperda tentang apbd tahun anggaran 2025 mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan badan musyawarah dprd.
Baca Juga :
Penyampaian ranperda apbd kepada dprd merupakan amanah ketentuan pasal 104 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang menyebutkan : kepala daerah wajib mengajukan rancangan perda tentang apbd disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada dprd paling lambat 60 (enam puluh) hari sebelum 1 (satu) bulan tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan dprd.
Rapat paripurna penyerahan ranperda apbd ta 2025, diawali dengan pembacaan surat masuk oleh sekretaris daerah perihal : penyampaian ranperda apbd ta 2025 dari bupati ke dprd, dilanjutkan penyerahan secara resmi dokumen ranperda apbd ta 2025 dari plt. Bupati, h. Syahban sammana, sh kepada ketua dprd, h. Haris gani, s.sos, m.si
Mengawali nota pengantar keuangan, plt. Bupati pangkep h. Syahban sammana, sh dalam awal sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dprd pangkep yang telah membahas kua-ppas tahun 2025 yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan ranperda apbd ta 2025 selain mengacu pada kesepakatan kua dan ppas tahun 2025, penyusunan ranperda apbd dilaksanakan dengan berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 dan pemendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta permendagri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan apbd tahun anggaran 2025. Pada akhir sambutannya, plt. Bupati berharap ranperda apbd ta 2025 yang telah diserahkan dapat segera dibahas bersama-sama dengan pihak eksekutif guna mendapatkan masukan serta tanggapan yang mendalam untuk kesempurnaan dan perbaikan dokumen ranperda apbd ta 2025.
Sebelum menutup rapat paripurna, pimpinan sidang menyatakan terhadap ranperda apbd yang telah disampaikan plt. Bupati, selanjutnya akan dibahas bersama antara badan anggaran dprd dengan tim anggaran pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam tata tertib dprd
Komentar