DPRD Pinrang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2024

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 18 Maret 2025 17:39

Paripurna DPRD Pinrang.
Paripurna DPRD Pinrang.

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pinrang Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa (18/3/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi, dalam pengantarnya menegaskan bahwa rapat ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 71 Ayat 2, yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD satu kali dalam setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sementara itu, dalam laporannya, Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos., menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, jalannya pemerintahan senantiasa berlandaskan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dirinya menekankan bahwa keberhasilan pembangunan di tahun ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh pihak, termasuk masyarakat yang turut berperan aktif dalam pembangunan daerah.

“Dalam perjalanannya, berbagai capaian telah kita raih. Salah satunya adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang pada tahun 2024 mencapai angka 75,43, meningkat 0,73 dari tahun sebelumnya yang berada pada 74,70,” ungkap Bupati Irwan.

Selain itu, Bupati Irwan juga mengungkapkan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Pinrang mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2024, PDRB tercatat sebesar 62,77 juta, meningkat 2,8 juta dari tahun 2023 yang berada di angka 59,97 juta.

“Selain peningkatan dalam berbagai indikator pembangunan, persentase penduduk miskin di Kabupaten Pinrang juga mengalami penurunan. Pada tahun 2023, angka kemiskinan berada di 8,90 persen, dan pada tahun 2024 turun menjadi 8,55 persen, atau berkurang sebanyak 0,3 persen,” tambahnya.

Menurut Bupati Irwan, pencapaian ini tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat.

Atas keberhasilan tersebut, Kabupaten Pinrang juga mendapatkan berbagai penghargaan baik di tingkat provinsi maupun nasional sepanjang tahun 2024.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Camat, serta tamu undangan lainnya.

Dengan penyampaian LKPJ ini, diharapkan evaluasi dan rekomendasi yang diberikan dapat menjadi pijakan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Pinrang di masa mendatang.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...
Daerah17 Juli 2026 10:07
3 Juta Masuk Rekening, Lansia Lutim : Sejak 1971 Baru Sekarang Dapat Bantuan Seperti Ini
Pedomanrakyat.com, Lutim – Suasana haru dan penuh syukur mewarnai penyaluran Kartu ATM Lansia kepada para penerima manfaat baru di Kabupaten Luw...
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...