DPRD Sulsel Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Perda Jaminan Sosial Perlindungan Pekerja

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 10 September 2025 17:32

Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Selatan menerima audiens dari Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu.
Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Selatan menerima audiens dari Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Selatan menerima audiens dari Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu.

Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (DBMBK) Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Rabu (10/9/2025).

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, menuturkan bahwa audiensi hari ini terkait implementasi perlindungan jaminan sosial di Provinsi Sulawedi Selatan.

Dimana kata Mintje, sebagai pimpinan dan anggota DPRD tentinya sudah tahu bagaimana perkembangan perlindungan jamina sosial ketenagakerjaaan di Sulsel.

“Kami juga up date kebeliau terkait korban yg meninggal dunia akibat kebakaran gedung dprd kota, karena mereka terlindungi BPJS ketenagakerjaan melalui anggaran pemerintah kota, sehingga proses perlindungannya kita jalankan di semua yang mengalami resiko,” beber Mintje

Selaim itu lanjutnya, pertemuan ini juga dalam rangka membahas terkait (Peraturan Daerah) Perda tentang jaminan sosial ketenagakerjaan, agar segera launcing yang saat ini sementara finalisasi di Kemendagri.

“Tentu itu tidak bisa berjalan tanpa dukungan full dari ibu ketua DPRD Sulsel bersama tim,” bebernya.

Ia juga mengungkapkan bahwa, DPRD Sulsel siap mengawal untuk proses finalisaai dan launching Perda jaminan sosial ketenaga kerjaan.

Semenrata itu, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan pembahasan perda jaminan sosial ketenagakerjaan ini.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa difinalisasi. Tujuannya untuk supporting pemerintah,” beber Cicu, sapaan akrab Rachmatika Dewi.

Legislator NasDem Sulsel itu menyebutkan bahwa, perda ini mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengcover para pekerja rentan. Ia jug mengakui, ada beberapa daerah yang sudah menerapkan, tapi belum 100 persen.

“Semoga dengan adanya perda ini nantinya bisa mendorong kepesertaan BPJS ketenagakerjaan menjadi 100 persen,” tuturnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro29 Juni 2026 23:39
Wabup Pinrang Ajak Perantau Batulappa Jadi Motor Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Keberadaan masyarakat Kabupaten Pinrang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi ke...
Metro29 Juni 2026 23:20
Munafri Komitmen Bangkitkan Warisan Kerajaan Tallo Jadi Destinasi Wisata Budaya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terus menegaskan komitmennya untuk menghidupkan situs kebudayaan Kota Makas...
Metro29 Juni 2026 22:33
Siswa Tak Lolos SMP Negeri Tetap Bisa Sekolah Gratis di SMP Swasta, Ini Daftarnya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan hanya karena ti...
Metro29 Juni 2026 21:28
HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Skrining Mandiri TBC
Pedomanrakyat.com, Makassar – Puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 dan 46 Tahun Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) tidak hanya...