DPRD Sulsel Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Perda Jaminan Sosial Perlindungan Pekerja

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 10 September 2025 17:32

Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Selatan menerima audiens dari Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu.
Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Selatan menerima audiens dari Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Selatan menerima audiens dari Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu.

Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (DBMBK) Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Rabu (10/9/2025).

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, menuturkan bahwa audiensi hari ini terkait implementasi perlindungan jaminan sosial di Provinsi Sulawedi Selatan.

Dimana kata Mintje, sebagai pimpinan dan anggota DPRD tentinya sudah tahu bagaimana perkembangan perlindungan jamina sosial ketenagakerjaaan di Sulsel.

“Kami juga up date kebeliau terkait korban yg meninggal dunia akibat kebakaran gedung dprd kota, karena mereka terlindungi BPJS ketenagakerjaan melalui anggaran pemerintah kota, sehingga proses perlindungannya kita jalankan di semua yang mengalami resiko,” beber Mintje

Selaim itu lanjutnya, pertemuan ini juga dalam rangka membahas terkait (Peraturan Daerah) Perda tentang jaminan sosial ketenagakerjaan, agar segera launcing yang saat ini sementara finalisasi di Kemendagri.

“Tentu itu tidak bisa berjalan tanpa dukungan full dari ibu ketua DPRD Sulsel bersama tim,” bebernya.

Ia juga mengungkapkan bahwa, DPRD Sulsel siap mengawal untuk proses finalisaai dan launching Perda jaminan sosial ketenaga kerjaan.

Semenrata itu, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan pembahasan perda jaminan sosial ketenagakerjaan ini.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa difinalisasi. Tujuannya untuk supporting pemerintah,” beber Cicu, sapaan akrab Rachmatika Dewi.

Legislator NasDem Sulsel itu menyebutkan bahwa, perda ini mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengcover para pekerja rentan. Ia jug mengakui, ada beberapa daerah yang sudah menerapkan, tapi belum 100 persen.

“Semoga dengan adanya perda ini nantinya bisa mendorong kepesertaan BPJS ketenagakerjaan menjadi 100 persen,” tuturnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah02 Oktober 2026 14:48
Tiga Damkar Pangkep Gugur, Kemendagri Beri Bantuan untuk Ahli Waris
Pedomanrakyat.com, Pangkep — Duka atas gugurnya tiga petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pangkep turut mendapat perhatian dari Kementerian ...
Metro02 Oktober 2026 14:16
Ribuan ASN Rutin Jumat Bersih, Pemkot Parepare Jaga Konsistensi Lingkungan Asri
Pedomanrakyat.com, Parepare — Pemerintah Kota Parepare terus memperkuat komitmennya menjaga kebersihan lingkungan melalui gerakan Jumat Bersih. Seti...
Metro02 Oktober 2026 13:18
Sapa Warga Pulau Terluar, Munafri Serahkan Bantuan untuk 143 Nelayan di Lumu-lumu
Pedomanrakyat.com, Makassar– Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menyapa masyarakat Pulau Lumu-lumu, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Jum...
Daerah02 Oktober 2026 12:32
Pemkab Lutim Siapkan Audiensi dengan Menkes, Usulkan Penguatan RS dan Puskesmas
Pedomanrakyat.com, Lutim — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyiapkan sejumlah usulan penguatan layanan kesehatan untuk disampaikan dalam audiensi ...