Dua Tersangka Kasus Gembong Narkoba Besar di Makassar Dilimpahkan ke Kejati

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Selasa, 26 Januari 2021 15:32

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Idil
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Idil

Pedoman Rakyat, Makassar – Penyidik Kepolisian Polda Sulsel akhirnya menyerahkan dua orang tersangka kasus gembong besar narkoba seberat 13 kg pada Kejaksaan Tinggi Sulsel, Selasa (26/1) pagi tadi.

Keduanya merupakan MM dan DPA yang sebelumnya diamankan pihak Kepolisian di Tamalate Kota Makassar pada 20 September 2020.

Penyerahan dua tersangka kata Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Sulsel, Idil dilakukan dalam rangka tahap II kasus tersebut.

Idil menyatakan, tahap dua perkara merupakan rangkaian dari proses hukum, setelah penyidik kepolisian melengkapi berkas perkara para tersangka atau P-21.

“Jadi memang benar kasus narkoba besar sudah tahap dua hari ini. Penyidik Kepolisian Polda Sulsel telah menyerahkan dua tersangka kasus itu bersama berkas perkaranya yang susah dinyatakan lengkap (p-21),” tukas Idil saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut Idil mengatakan, dengan tahap dua ini, Kejaksaan nantinya akan mempersiapkan segala sesuatu dalam rangka persiapan persidangan, jaksa penuntut umum akan ditunjuk serta akan menyusun dakwaan.

Dalam kasus ini diketahui empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka usai diamankan secara terpisah oleh Kepolisian dari Direktorat Narkoba Polda Sulsel, September 2020 lalu.

Tidak main-main kasus ini diduga kuat melibatkan gembong besar, mengingat barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku mencapai 13,8 kg sabu-sabu, berikut 2994 butir pil ekstasi.

Polisi kala itu menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati, atau penjara seumur hidup.

Penulis : Chaidir

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah20 September 2026 16:21
Atasi Kekeringan, Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan 10 Unit Pompa Ponton untuk Petani Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meninjau kondisi aliran primer Sungai Saddang untuk pengairan sawa...
Metro20 September 2026 15:29
Gubernur Sulsel Lepas 28 Penerima Beasiswa Luar Negeri 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melepas 28 penerima beasiswa luar negeri Tahun Anggaran 2026 di A...
Olahraga20 September 2026 14:23
KALLA Peringati 74 Tahun Perjalanan dengan Semangat “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”
Pedomanrakyat.com, Makassar – Memasuki usia ke-74 tahun, KALLA kembali merayakan perjalanan panjang perusahaan dengan semangat kebersamaan. Rangkaia...
Metro20 September 2026 13:20
Gubernur Sulsel Tegaskan Insentif Fiskal dari Pusat untuk Kepentingan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen, insentif fiskal yang diperoleh Pemprov Sulsel dari ...