Dugaan Kongkalikong Proyek di Pemprov Sulsel, Warga Geruduk Kantor Gubernur Tuntut Tender Diulang!

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Selasa, 13 April 2021 00:16

Dugaan Kongkalikong Proyek di Pemprov Sulsel, Warga Geruduk Kantor Gubernur Tuntut Tender Diulang!

Pedoman Rakyat, Makassar – Dugaan adanya kongkalikong di tender proyek pembangunan rumah susun personel Dalmas Polda Sulsel berhembus, setelah Biro Perlengkapan, Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel diduga memenangkan kontraktor tertentu yang ikut tender proyek tersebut. Warga geram dan menggeruduk Kantor Gubernur Sulsel menuntut tender diulang.

Pada Senin (12/04/2021) warga yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GERMAK) Indonesia bersama Lembaga Pemantau Pembangunan Sulawesi Selatan (LPPSS) berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumuharjo, Makassar. Saat itu, massa melakukan orasi dan membakar ban menyoroti dugaan persekongkolan tender pembangunan rumah susun personel Dalmas Polda Sulawesi Selatan.

“Kami duga adanya manipulasi dalam proses tender yang tidak sesuai dengan prosedur dan kami menduga ada penyalahgunaan kewemenangan dalam memenangkan salah satu peserta tender,” ujar pimpinan massa aksi, Ashari dalam orasinya.

Diketahui, proyek pembangunan Rusun personel Dalmas Polda Sulawesi Selatan bernilai HPS 45 Miliar Rupiah. Panitia lelang proyek ialah Biro Perlengkapan, Pengadaan Barang dan Jasa. Dalam orasinya, Ashari mengungkapkan dugaan jika panitia lelang telah melakukan pengaturan untuk menangkan kontraktor tertentu dalam proyek tersebut.

Dugaan ini terlihat salah satunya dari sejumlah perusahaan atau rekanan yang melakukan penawaran terendah digugurkan. Panitia lelang justru memilih memenangkan kontraktor dengan nilai penawaran tertinggi.

Berdasarkan data yang dihimpun dari LPSE Pemprov Sulsel, dalam upaya penyelamatan uang negara, seharusnya panitia lelang pemprov Sulsel menggunakan skala prioritas, dengan mempertimbangkan jumlah uang negara yang bisa dihemat dari proyek tersebut.

“Karena dari pagu 45 Milyar Rupiah ada yang membuang angka penawaran, dimana rangking pertama sampai Rp 9 Miliar, Rangking kedua membuang Rp 7 Miliar, rangking ketiga membuang Rp 5 Milyar. Justru panitia memilih memenangkan yang hanya membuang Rp 100 juta dari angka Rp 45 Miliar tersebut,” kata Ashari.

Ashari mengingatkan, Pemprov Sulsel harusnya benyak belajar dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah.

“Dugaan permainan tersebut pemprov Sulsel dinilai belum kapok meski gubernur non aktif saat ini masih terbelit dugaan korupsi yang saat ini ditangani KPK,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional22 April 2026 19:33
Indonesia Perkuat Kolaborasi Kelola Hutan dan Perubahan Iklim Tingkat Regional Dalam 22nd AWG-FCC Meeting
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Indonesia turut aktif menghadiri Pertemuan ke-22 Kelompok Kerja ASEAN tentang Hutan dan Perubahan Iklim (The 22nd A...
Metro22 April 2026 18:28
Wali Kota Makassar Hadiri Rakor Pengembangan Infrastruktur Dasar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penanganan persoalan persampahan secara ...
Daerah22 April 2026 17:25
Pemkab Pinrang Tetapkan Tiga Desa Cantik, Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pinrang terus memperkuat fondasi pembang...
Metro22 April 2026 16:29
Temui Menteri PU, Gubernur Andi Sudirman Dorong Percepatan Infrastruktur Sulsel
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan audiensi dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody H...