Edy Mulyadi Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Senin, 31 Januari 2022 20:41

Edy Mulyadi Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan

Pedoman Rakyat, JakartaEdy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian SARA terkait pernyataannya yang berpolemik yakni ‘tempat jin buang anak’.

Usai ditetapkan tersangka,Edy juga langsung ditahan untuk mencegah yang bersangkutan melarikan diri.

“Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari CNNIndonesia, pada Senin (31/1/2022) malam.

“Juga untuk kepentingan perkara dimaksud, terhadap tersangka EM, penyidik melakukan penangkapan dan penahan,” katanya.

Asal diketahui, pemeriksaan terhadap Edy dilakukan oleh tim penyidik sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...
Metro17 Juli 2026 13:09
Wali Kota Tasming Hamid Bangga, Dua Pelajar Parepare Siap Harumkan Nama Indonesia di Ajang Internasional Panama
Pedomanrakyat.com, Parepare – Prestasi membanggakan kembali diraih dunia pendidikan Kota Parepare. Dua siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare dipercaya ...