Eks Pejabat Pemprov Sebut Agung Sucipto Minta Proyek Setelah Menangkan Nurdin Abdullah di Pilgub

Jennaroka
Jennaroka

Kamis, 24 Juni 2021 19:37

Eks Pejabat Pemprov Sebut Agung Sucipto Minta Proyek Setelah Menangkan Nurdin Abdullah di Pilgub

Pedoman Rakyat, Makassar – Sidang lanjutan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021 kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Kamis (24/6/2021) siang.

Sidang kali ini, menghadirkan mantan Kepala Biro Pembangunan dan ULP Pemprov Sulsel, Jumras. Ia mengaku pada April 2019 lalu, pernah diminta bertemu oleh Andi Sumardi Sulaiman, kakak kandung Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bapenda Sulsel.

Pertemuan semula dijadwalkan di salah satu kafe di Kota Makassar, namun pertemuan mereka pun dipindahkan ke salah satu barbershop. Kata Jumras, ia tak tahu sama sekali bahwa tempat pertemuannya di lantai 2 itu, adalah milik keluarga Sumardi.

Jumras juga mengaku tak menyangka pada saat itu Andi Sumardi Sulaiman akan mempertemukannya dengan beberapa orang kontraktor dan politisi.

Salah satunya adalah Agung Sucipto. Terdakwa penyuap Nurdin Abdullah.

Jumras juga mengungkapkan, dalam pertemuan itu, Agung Sucipto meminta jatah proyek kepada Jumras, karena telah membantu menyetorkan dana sebesar Rp10 miliar untuk memenangkan Nurdin Abdullah dalam pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel.

Jumras bahkan menyebut ditawari duit Rp 200 juta oleh terdakwa Agung Sucipto agar bisa mendapatkan proyek jalan tersebut. Namun pada saat itu Jumras, menolak.

“Itu bukan urusan saya. Mendaftar saja lelang karena masih terbuka. Saya bilang begitu ke Pak Anggu,” jelasnya.

Jumras bilang, Agung Sucipto terus mendesaknya agar proyek pengerjaan itu diserahkan. Karena didesak, Jumras akhirnya mengingatkan kepada Agung Sucito bila proyek tersebut dikerjakan, dia harus menyetorkan fee sebesar 7,5 persen atau dana sekitar Rp80 miliar.

Jumras menyebut, orang yang meminta setoran itu bernama Adrian. Seorang yang menduduki jabatan sebagi direktur dalam Kemendagri.

“Bahkan sampai saya tidak punya jabatan lagi (di Pemprov Sulsel) (dia) masih menagih,” ucapnya.

Hanya berselang dua hari setelah pertemuan itu lanjut Jumras, Nurdin Abdullah langsung memecatnya. “Saya dipanggil ke Rujab Gubernur dan diperlihatkan surat pemecatan dari jabatan sebagai Kabiro karena dilaporkan oleh Anggu telah meminta fee proyek,” bebernya.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Politik18 Juni 2025 23:18
Bawaslu RI Dorong Penguatan Layanan Informasi-Literasi Data, Sasar Beberapa Daerah Termasuk Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus mendorong penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan layanan inform...
Metro18 Juni 2025 22:39
Wali Kota Makassar Munafri Pimpin Pasukan Drainase Lakukan Pembersihan, Hadapi Musim Hujan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menunjukkan keseriusannya dalam mengantisipasi banjir jelang musim penghujan. Dipimpin la...
Daerah18 Juni 2025 21:35
Jadi Daerah Penyangga Pangan Nasional, Bupati Irwan Tegaskan Pentingnya Penanganan Bendung Benteng
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Kepala Subdirektorat Operasi Wilayah III, Direktorat Irigasi dan Rawa, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementer...
Metro18 Juni 2025 21:05
Muchlis Misbah Beri Catatan PPDB 2025, Mulai Perbaikan Sistem Hingga Ketimpangan Daya Tampung Sekolah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan Penerimaan Peser...