Ekspose Ranperda Kemajuan Kebudayaan Sulsel, Heriwawan Sebut Beberapa Sekolah Asal Tunjuk Guru Seni

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 10 Juli 2025 21:24

Anggota Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan.
Anggota Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, menyoroti minimnya perhatian terhadap ketersediaan guru seni di sekolah-sekolah di Sulsel.

Legislator Fraksi Demokrat Sulsel ini mendorong agar isu ini menjadi bagian penting dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemajuan Kebudayaan Sulsel yang tengah dibahas.

Hal tersebut disampaikan Heriwawan dalam rapat ekspose tim penyusun Ranperda di Ruang Komisi B, Gedung Tower DPRD Sulsel, Kamis (10/7/2025).

“Saya menemukan di beberapa sekolah, guru seni hanya ditunjuk secara asal. Siapa saja yang bisa menggambar, bahkan guru olahraga biasa merangkap menjadi guru seni,” ujar Heriwawan dalam forum tersebut.

Ia menegaskan pentingnya regulasi yang menjamin kehadiran guru seni di setiap sekolah. “Ranperda ini harus memuat catatan tegas soal ketersediaan guru seni agar menjadi kewajiban bagi setiap sekolah di Sulsel,” tambahnya.

Selain isu guru seni, Heriwawan juga mendorong percepatan pembentukan Majelis Kebudayaan dan Pusat Kebudayaan Sulsel. Menurutnya, proses pembentukan lembaga tersebut harus dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Pemilihan anggota majelis kebudayaan sebaiknya melalui sistem panggilan terbuka dengan proses kurasi oleh tim yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, seniman, dan budayawan. Harus mempertimbangkan prinsip egaliter, representasi gender, serta keterwakilan daerah,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan pentingnya sinkronisasi antara DPRD dan pihak eksekutif agar proses legislasi tidak terhambat. Heriwawan menyayangkan lambatnya proses legislasi selama tujuh bulan terakhir yang belum menghasilkan produk perda baru.

“Kalau ini terus ditunda, akan menjadi catatan buruk di mata publik. Padahal, keterlambatan bukan karena DPRD, tapi karena belum ada eksekusi dari pihak eksekutif,” ujarnya.

Karena itu, Komisi B berkomitmen mendorong Ranperda ini agar segera dibahas tuntas, disertai komitmen pemerintah provinsi untuk menindaklanjutinya dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub).

“Kami dari Komisi B siap memberikan garansi politik untuk mendorong Ranperda ini. Asal di sisi lain, pemerintah juga siap menindaklanjuti dengan regulasi turunannya,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Agustus 2026 22:36
Kenakan Baju Adat Kajang, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Puji Penjaga Hutan dari Bulukumba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ada pemandangan berbeda saat Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menghadiri upacara penurunan Bendera Merah Putih...
Metro17 Agustus 2026 19:26
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Harus Jadi Pelayan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka memperingati H...
Nasional17 Agustus 2026 18:22
Kemenhut Lanjutkan Tahap Pendinginan dan Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla
Pedomanrakyat.com, Probolinggo – Kementerian Kehutanan, terus melakukan tahapan pendinginan dan penyisiran area bekas terbakar (mopping up) di k...
Metro17 Agustus 2026 17:18
Paskibraka Makassar Bawa Semangat TIM NARYA, Terjemahkan Jiwa Bahari Lewat Formasi Benteng Rotterdam
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah langit ikonik Lapangan Karebosi Makassar, suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan upacara peringatan deti...