Ekspose Ranperda Kemajuan Kebudayaan Sulsel, Heriwawan Sebut Beberapa Sekolah Asal Tunjuk Guru Seni

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 10 Juli 2025 21:24

Anggota Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan.
Anggota Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, menyoroti minimnya perhatian terhadap ketersediaan guru seni di sekolah-sekolah di Sulsel.

Legislator Fraksi Demokrat Sulsel ini mendorong agar isu ini menjadi bagian penting dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemajuan Kebudayaan Sulsel yang tengah dibahas.

Hal tersebut disampaikan Heriwawan dalam rapat ekspose tim penyusun Ranperda di Ruang Komisi B, Gedung Tower DPRD Sulsel, Kamis (10/7/2025).

“Saya menemukan di beberapa sekolah, guru seni hanya ditunjuk secara asal. Siapa saja yang bisa menggambar, bahkan guru olahraga biasa merangkap menjadi guru seni,” ujar Heriwawan dalam forum tersebut.

Ia menegaskan pentingnya regulasi yang menjamin kehadiran guru seni di setiap sekolah. “Ranperda ini harus memuat catatan tegas soal ketersediaan guru seni agar menjadi kewajiban bagi setiap sekolah di Sulsel,” tambahnya.

Selain isu guru seni, Heriwawan juga mendorong percepatan pembentukan Majelis Kebudayaan dan Pusat Kebudayaan Sulsel. Menurutnya, proses pembentukan lembaga tersebut harus dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Pemilihan anggota majelis kebudayaan sebaiknya melalui sistem panggilan terbuka dengan proses kurasi oleh tim yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, seniman, dan budayawan. Harus mempertimbangkan prinsip egaliter, representasi gender, serta keterwakilan daerah,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan pentingnya sinkronisasi antara DPRD dan pihak eksekutif agar proses legislasi tidak terhambat. Heriwawan menyayangkan lambatnya proses legislasi selama tujuh bulan terakhir yang belum menghasilkan produk perda baru.

“Kalau ini terus ditunda, akan menjadi catatan buruk di mata publik. Padahal, keterlambatan bukan karena DPRD, tapi karena belum ada eksekusi dari pihak eksekutif,” ujarnya.

Karena itu, Komisi B berkomitmen mendorong Ranperda ini agar segera dibahas tuntas, disertai komitmen pemerintah provinsi untuk menindaklanjutinya dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub).

“Kami dari Komisi B siap memberikan garansi politik untuk mendorong Ranperda ini. Asal di sisi lain, pemerintah juga siap menindaklanjuti dengan regulasi turunannya,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah02 Oktober 2026 14:48
Tiga Damkar Pangkep Gugur, Kemendagri Beri Bantuan untuk Ahli Waris
Pedomanrakyat.com, Pangkep — Duka atas gugurnya tiga petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pangkep turut mendapat perhatian dari Kementerian ...
Metro02 Oktober 2026 14:16
Ribuan ASN Rutin Jumat Bersih, Pemkot Parepare Jaga Konsistensi Lingkungan Asri
Pedomanrakyat.com, Parepare — Pemerintah Kota Parepare terus memperkuat komitmennya menjaga kebersihan lingkungan melalui gerakan Jumat Bersih. Seti...
Metro02 Oktober 2026 13:18
Sapa Warga Pulau Terluar, Munafri Serahkan Bantuan untuk 143 Nelayan di Lumu-lumu
Pedomanrakyat.com, Makassar– Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menyapa masyarakat Pulau Lumu-lumu, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Jum...
Daerah02 Oktober 2026 12:32
Pemkab Lutim Siapkan Audiensi dengan Menkes, Usulkan Penguatan RS dan Puskesmas
Pedomanrakyat.com, Lutim — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyiapkan sejumlah usulan penguatan layanan kesehatan untuk disampaikan dalam audiensi ...