Enam Camat di Makassar Diduga Salah Gunakan Anggaran Rp15 Miliar

Editor
Editor

Sabtu, 07 November 2020 04:20

Enam Camat di Makassar Diduga Salah Gunakan Anggaran Rp15 Miliar

Pedoman Rakyat, MakassarPeneliti Senior Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Artha Makassar (UPA) Bastian Lubis, menduga adanya penyalahgunaan anggaran pada APBD tahun anggaran 2017-2019 sebesar, Rp15 miliar yang dilakukan oleh enam camat di kota Makassar.

Adapun enam camat yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran tersebut antara lain: Camat Tamalanrea, Camat Tamalate, Camat Bontoala, Camat Panakkukang, Camat Manggala, dan Camat Mamajang.

Bastian mengatakan berdasarkan hasil kajian terhadap penggunaan anggaran tahun 2017-2019, pihaknya menemukan aktivitas yang tidak bisa dipertanggung jawabkan berupa kegiatan operasional kecamatan, seperti pembelian Alat Tulis Kantor, anggaran makan minum, dan bimtek.

“Jadi ketika Kami merinci, kami menemukan ada potensi kerugian negara hingga Rp15.219.424.710 yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak bisa dipertanggungjawabkan” kata Bastian, Jumat (6/11/2020).

Adapun rincian kerugian negara tersebut, belanja makan minum Rp9,078,957, 676. Belanja Transportasi dan sosialisasi, Diklat, workshop Rp1,058,945,000. Belanja operasional ATK dan makan minum (2018) sebesar Rp3,341,522,032. Iuran retribusi kurang setor 2018-2019 sebesar Rp1,740,000,000.

“Ini harus mendapat perhatian serius. Mengingat semua anggaran berasal dari APBD adalah bersumber dari masyarakat. Harusnya mereka (camat) diproses hukum,” tegasnya.

“Hal ini disebabkan karena oknum-oknum camat ini kurang memiliki integritas dan minim kompetensi terhadap tupoksinya dan sebagai pejabat pengguna anggaran seharusnya paham aturan-aturan. UU nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara,” tambahnya.

Bastian menambahkan bahwa, Hasil kajian dari PUKAT ini kata Bastian akan diteruskan ke Polda, Kejaksaan dan KPK.
“Nanti kita akan teruskan ke Polda, atau kejaksaan,” pungkasnya. (zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi23 Juli 2026 15:15
Gubernur Sulsel Audiensi dengan Menteri ESDM Bahas Program Listrik Desa dan Kebutuhan BBM Kepulauan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan audiensi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (...
Metro23 Juli 2026 15:12
Keluhan Warga Maros Terjawab, Gubernur Sulsel Groundbreaking Ruas Jalan Moncongloe
Pedomanrakyat.com, Maros – Keluhan masyarakat yang selama ini harus melintasi Jalan Poros Moncongloe dan Pamanjengan di Kecamatan Moncongloe, Ka...
Daerah23 Juli 2026 14:26
Hari Anak Nasional, Luwu Timur Perkuat Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Pedomanrakyat.com, Lutim – Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ...
Metro23 Juli 2026 14:18
Status Tersangka Gugur Lewat Praperadilan, Kuasa Hukum: Ini Kemenangan Due Process of Law
Pedomanrakyat.com, Makassar – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Makassar Nomor 25/Pid.Pra/2026/PN Mks yang mengabulkan permohonan praperadilan terk...