Era Kepemimpinan Andi Sudirman Realisasi Penanaman Mangrove di Sulsel Capai 3 Juta Pohon

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 30 Agustus 2023 14:51

Era Kepemimpinan Andi Sudirman Realisasi Penanaman Mangrove di Sulsel Capai 3 Juta Pohon

Pedomanrakyat.com, Makassar – Penanaman mangrove merupakan salah satu bentuk program prioritas Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, yaitu pembangunan Sulawesi Selatan yang berkelanjutan.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, realisasi penanaman mangrove di Sulawesi Selatan mencapai 3 juta pohon.

Adapun lokasi penanaman mangrove dilakukan di wilayah pesisir kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, di antaranya Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Wajo.

kemudian, di Kabupaten Barru, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Takalar, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kota Palopo, Kabupaten Bone, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Kepulauan Selayar.

Penanaman mangrove yang begitu masif ini memiliki tujuan untuk merehabilitasi hutan mangrove Sulsel yang sebelumnya mengalami penurunan jumlah dan mengembalikan fungsi ekosistem.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan, Muhammad Ilyas menuturkan penanaman mangrove dilakukan untuk meraih hasil berpotensi di wilayah yang mengalami kerusakan.

“Kita menanam di wilayah yang terjadi kerusakan kemudian jika masih memungkinkan dilakukan penanaman mangrove. Banyak sekali potensi yang bisa dihasilkan dari ini semua, namun butuh proses. Saya mengapresiasi hal yang dilakukan oleh Gubernur Andi Sudirman sebagai langkah yang sangat strategis dan berdampak bagi masyarakat,” tuturnya.

Ilyas juga mengakatan bahwa Sulawesi Selatan memiliki peluang besar untuk mengambil peran dalam perdagangan karbon di skala internasional.

“Semua pihak diuntungkan dengan adanya mangrove ini. Kita bisa merasakan lingkungan yang terjaga, sumber daya ikan berkelanjutan, bahkan ada potensi untuk Sulawesi Selatan masuk ke perdagangan karbon dunia dengan memanfaatkan fungsi lingkungan,” katanya.

Fakta bahwa masih ada beberapa masyarakat terlibat dalam tindakan penebangan yang melanggar hukum adalah suatu hal yang diakui.

Untuk menghadapi situasi ini, tindakan tambahan yang diambil mencakup pelaksanaan program edukasi yang lebih komprehensif kepada warga pesisir, sejalan dengan inisiatif penanaman mangrove guna mengedepankan kesadaran akan pentingnya melestarikan ekosistem tersebut.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro27 April 2026 23:24
Gubernur Sulsel Launching Rute Masamba–Makassar, Mobilitas Warga Kini Dipermudah
Pedomanrakyat.com, Luwu Utara – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman resmi meluncurkan penerbangan perdana rute Masamba-Makassar pu...
Daerah27 April 2026 22:32
Bupati Pinrang Sidak Genangan, Temukan Drainase Tersumbat Sampah
Pedpmanrakyat.com, Pinrang – Intensitas hujan yang tinggi menyebabkan terjadinya genangan air di sejumlah titik di Kota Pinrang. Menyikapi hal i...
Metro27 April 2026 21:27
Komisi B DPRD Makassar Bongkar Dugaan Kebocoran PAD dari Parkir
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar menyoroti dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Sorotan in...
Daerah27 April 2026 20:28
Wabup Sidrap Bareng OPD Bahas Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah perangkat daerah terkait tindak l...