Farid Okbah Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Terorisme

Nhico
Nhico

Senin, 19 Desember 2022 22:05

Farid Okbah Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Terorisme

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Farid Ahmad Okbah dalam kasus terorisme.

Ia dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana terorisme.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Farid Ahmad Okbah telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana dakwaan kedua. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama tiga tahun,” ujar hakim ketua saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/12).

Vonis itu sama dengan tuntutan jaksa sebelumnya. Pada agenda pembacaan tuntutan, jaksa menuntut terdakwa 3 tahun penjara. Jaksa menyakini Farid Okbah melakukan tindak pidana terorisme.

Farid Okbah diyakini jaksa bersalah melanggar Pasal 13 huruf C UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Ia dan dua terdakwa lainnya ditangkap atas dugaan keterlibatan dengan jaringan Jemaah Islamiyah (JI).

Farid merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). Farid diduga sebagai anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 Desember 2024 17:44
Politik Kemanusiaan, Legislator NasDem Mahmud Beri Bantuan Korban Banjir Kodam 3 Katimbang Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi NasDem, Doktor Mahmud, memberikan bantuan kepada warga yang terdampak banjir...
Daerah22 Desember 2024 17:20
Pj Gubernur dan Bupati Pantau Kondisi Banjir Pangkep
Pedomanrakyat.com, PANGKEP- Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, bersama bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau(MYL) meninjau langsung kond...
Daerah21 Desember 2024 17:53
Syaharuddin Alrif Kunjungi BPJS Kesehatan Bahas Program Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Sidrap
Pedomanrakyat. com, Makassar – Bupati Sidrap terpilih, Syaharuddin Alrif, melakukan kunjungan ke kantor BPJS Kesehatan RI pada Kamis (20/12/2024...
Edukasi21 Desember 2024 16:38
Sekolah Islam Athirah Gelar AHCA, Beri Penghargaan ke Guru dan Karyawan Terbaik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekolah Islam Athirah kembali memberikan penghargaan kepada guru dan karyawan berprestasi. Penghargaan itu diumumk...