Finalisasi Draft Peta Deliniasi, Bupati Lutim Ibas Soroti Penamaan Sistem Danau Malili

Nhico
Nhico

Kamis, 11 September 2025 10:41

Finalisasi Draft Peta Deliniasi, Bupati Lutim Ibas Soroti Penamaan Sistem Danau Malili

Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri rapat bersama Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparmudora) serta tim ahli Geosite membahas terkait Finalisasi Draft Peta Deliniasi Geopark Matano dan sistem Danau Malili, yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Rabu (10/09/2025).

‎Proses pengusulan Geopark Matano menuju status nasional ini ditinjau dari empat aspek yang mencakup, warisan geologi, keragaman geologi, keanekaragaman hayati, dan keragaman budaya.

Dalam arahannya, ‎Bupati Irwan Bachri Syam, mengusulkan penamaan “Sistem Danau Malili” sebaiknya dikaji ulang agar tidak menimbulkan multitafsir bagi masyarakat awam yang mendengarnya.

‎”Untuk nama Geopark Matano sudah sesuai, namun untuk penamaan bagian ‘Danau Malili’ sebaiknya dikaji kembali, untuk menghindari tanda tanya bagi masyarakat yang belum tahu penjelasan rinci penentuan nama tersebut,” ujar Bupati Irwan.

Irwan juga menyampaikan agar Tim Pengembangan Taman Bumi (Geopark) Matano dan Sistem Danau Malili yang telah dibentuk sejak 2022 bisa bekerja secara professional dan kompeten.

‎”Saya berharap dan mudah-mudahan di tanggal 01 September 2026 nanti, dokumen yang telah dipersiapkan selama ini sudah disetujui, olehnya itu, perlu adanya evaluasi per triwulan terkait progres sebelum di-submit tahun depan,” pesan Bupati Irwan.

‎Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Parmudora, A. Tabacina Akhmad, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa, frasa “Danau Malili” sebenarnya menggambarkan lima danau yang ada di Luwu Timur, yakni Danau Matano, Danau Mahalona, Danau Towuti, Danau Tarapang Masapi, serta Danau Lantoa yang kelimanya berada pada kompleks Malili.

‎Ia juga menjelaskan bahwa, pengusulan Geopark Matano menjadi skala nasional harus memenuhi beberapa alur yang lumayan menyita waktu.

“Izin kami sampaikan bahwa proses pengusulan Geopark Nasional harus mengikuti delapan prosedur yang ada, mencakup: 1) persiapan dokumen oleh pengelola Geopark, 2) penyerahan dan pemeriksaan dokumen, 3) verifikasi dokumen, 4) verifikasi lapangan, 5) Focus Group Discussion, 6) rapat pembahasan TVGN, 7) rekomendasi Kepala Badan Geologi, serta 8) keputusan Menteri ESDM,” tutur A. Tabacina.

‎Adapun tujuan pengelolaan Geopark ini meliputi tiga aspek, yaitu konservasi, edukasi, dan pengembangan perekonomian masyarakat yang berkelanjutan. Hal ini tentunya melibatkan kolaborasi aktif antara pemerintah dan masyarakat dalam pengimplementasiannya.

‎Turut hadir dalam rapat, Sekertaris Disparmudora, Catur Dyan Sintawati, Sekretaris Camat Wotu, Hasratang, Drafter Peta Deliniasi, Muh. Saleh Syam, Dosen Teknik Pertambangan Universitas Andi Djemma, Ittong Sulle, Tim Website dari Diskominfo-SP l, Samaruddin.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro29 Juni 2026 23:39
Wabup Pinrang Ajak Perantau Batulappa Jadi Motor Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Keberadaan masyarakat Kabupaten Pinrang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi ke...
Metro29 Juni 2026 23:20
Munafri Komitmen Bangkitkan Warisan Kerajaan Tallo Jadi Destinasi Wisata Budaya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terus menegaskan komitmennya untuk menghidupkan situs kebudayaan Kota Makas...
Metro29 Juni 2026 22:33
Siswa Tak Lolos SMP Negeri Tetap Bisa Sekolah Gratis di SMP Swasta, Ini Daftarnya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan hanya karena ti...
Metro29 Juni 2026 21:28
HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Skrining Mandiri TBC
Pedomanrakyat.com, Makassar – Puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 dan 46 Tahun Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) tidak hanya...