Pedoman Rakyat, Takalar – Kampung yang mendadak kaya raya usai menerima uang ganti rugi atas proyek bendungan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan terus menjadi buah bibir masyarakat.
Pasalnya, warga langsung memborong mobil mewah dan ratusan unit sepeda motor. Badan Pertanahan Nasional (BPN) sendiri mengaku telah mengucurkan uang ratusan miliar rupiah kepada warga dan akan kembali menggelontorkan ratusan miliar lainnya untuk tahap pembayaran selanjutnya. kata Kepala BPN Kabupaten Takalar Muhammad Naim, Kamis (20/5/2021).
Pihak BPN mengaku pihaknya telah mencairkan uang sebanyak Rp 476 miliar kepada warga untuk tahap kedua pembayaran ganti rugi lahan dan masih menunggu pencairan ratusan miliar lainnya untuk pembayaran tahap ketiga.
Baca Juga :
“Sekarang ini telah memasuki pembayaran tahap kedua dengan jumlah total Rp 476 miliar kepada 444 orang warga dan pembayaran tahap ketiga akan menyusul,” kata Muhammad Naim.
Sementara itu, sebelumnya Pemerintah Daerah (Pemkab) Takalar berharap warganya lebih bijak menggunakan hasil ganti rugi itu.
“Kalau saya tidak tepat kalau borong mobil. Tetapi memang sebagian sudah dibayarkan dan ada yang belum,” kata Wakil Bupati (Wabup) Takalar Ahmad Daeng Sarre, Jumat (21/5/2021).
Ahmad mengatakan tidak terlalu tahu soal besaran ganti rugi yang diterima oleh warga Desa Kale Komara dari pemerintah pusat. Pihaknya selaku Forkopimda hanya bertugas melakukan pengawalan.

Komentar