Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Sulawesi Selatan, melaksanakan rapat paripurna pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis (2/2/2023).
Rapat paripirna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari melantik Marthen Rantetondok sebagai PAW menggantikan Taqwa Muller yang mengundurkan diri sejak 13 Juli 2022 lalu.
Andi Ina mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel berdasarkan berita acara tertanggal 12 Desember 2022, tentang pemeriksaan pemenuhan persyaratan calon PAW anggota DPRD Sulsel, Marthen dinyatakan memenuhi syarat untuk menggantikan Taqwa Muller.
Baca Juga :
“Kami menyampaikan, kepada Kemendagri melalui Gubernur Gubernur Sulsel untuk mengusulkan pengangkatan saudara Marthen sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Sulsel,” kata Andi Ina.
Untuk Alat Kelengkapan Dewan, Marthen ditempatkan di Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat yang sebelumnya diduduki oleh Andi Isman M Padjalangi.
Sementara, Andi Isman di geser ke Komisi D DPRD Sulsel menggantikan posisi Taqwa Muller. Selain di Komisi E, Marthen juga masuk di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulsel.
Sementara itu, Pj Sekda Sulsel Andi Aslam Patonangi mewakili Gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan hal senada.
“Kita berharap agar tugas sebagai wakil rakyat dapat dilaksanakan dengan baik,” ungkap Andi Aslam Patonangi.

Komentar