Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka KPK, ICW: Bukti Mafia Peradilan Masih Ada

Nhico
Nhico

Selasa, 15 November 2022 10:36

Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka KPK, ICW: Bukti Mafia Peradilan Masih Ada

Pedomanrakyat.com, Nasional – KPK menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kasus tersebut merupakan bukti mafia peradilan masih ada.

“Ini kan sebetulnya menegaskan masalah mafia peradilan itu masih ada dan belum dituntaskan juga sebagai bagian dari reformasi peradilan di MA. Karena ini meskipun baru kali ini ada hakim agung tapi sebelumnya ada Sekretaris MA Nurhadi yang sudah pernah diproses juga oleh KPK, dan itu menunjukkan bahwa belum ada perubahan berarti, apalagi sekarang naik tingkat gitu ya tersangkanya menjadi hakim agung,” kata peneliti ICW Lalola Ester kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Lalola mengatakan kasus yang menjerat Gazalba Saleh menjadi pekerjaan rumah (PR) besar untuk Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, Pimpinan MA harus melakukan bersih-bersih internal.

“Ya tentu miris, tapi ya ini harusnya jadi pecut lah buat ketua MA melakukan bersih-bersih yang sebenarnya, melakukan reformasi birokrasi dan bersih-bersih yang sebetulnya di MA. Bisa jadi ini bukan yang pertama dan terakhir,” ucapnya.

Lalola kemudian bicara pengawasan terhadap para panitera dan pegawai MA yang diduga membantu Hakim Agung bermain perkara. Menurutnya, praktik suap pengurusan perkara terhadap Hakim Agung akan melalui panitera atau pegawai MA sebagai perantara.

“Kasus ini memang ujungnya ada di Hakim Agung tapi yang belum terpantau yaitu masuknya (suap ke hakim agung) rata-rata dari pegawai MA atau pegawai pengadilan, atau panitera yang mana kalau dari sisi modus dalam korupsi di pengadilan itu ya modusnya sama, bedanya ini hakimnya hakim agung,” ujarnya.

“Jadi sampai ke pegawainya pun, paniteranya pun harus ada pengawasan yang ketat. Jadi bisa lebih maksimal lah, paling tidak sebagai prasyarat mengawasi itu dari sisi internalnya ada, eksternalnya ada. Jadi check and balancenya mudah-mudahan bisa muncul dari situ,” imbuhnya.

Hakim Agung Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dia merupakan hakim Agung kedua yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Sebelum Gazalba, Sudrajad Dimyati sudah lebih dulu menjadi tersangka.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut perkara yang menjerat Gazalba Saleh itu berbeda dengan perkara Sudrajad Dimyati. Dia mengatakan kasus ini merupakan penyidikan baru.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...