Hati-Hati! BK DPRD Sulsel Kini Punya Kewenangan Berhentikan Anggota Dewan Bermasalah

Nhico
Nhico

Rabu, 05 Januari 2022 17:55

Ketua BK DPRD Sulsel, Irfan AB.
Ketua BK DPRD Sulsel, Irfan AB.

Pedoman Rakyat, Makassar – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Selatan telah merampungkan Ranperda tentang DPRD Sulsel tentang kode etik dan ranperda tentang tata beracara BK.

Ketua DPRD Sulsel" href="https://pedomanrakyat.com/tag/bk-dprd-sulsel/">BK DPRD Sulsel, Irfan AB mengatakan bahwa, pansus kode etik DPRD Sulsel, telah melakukan rapat finalisasi untuk menentukan dan memutuskan ini dua ranperda ini.

“Jadi, ketuk palunya nanti hari senin melalui rapat paripurna,” ujar Irfan yang juga ketua Pansus ini, Rabu (5/1/2022).

Legislator fraksi PAN DPRD Sulsel ini menuturkan bahwa, dalam ranperda inisiatif DPRD ini, kita memasukkan beberapa point-point.

“Pertama menyangkut kode etik dan kedua menyangkut tata beracara,” tutunya.

Irfan AB mengungkapkan bahwa, salah satu point di kode etik menyangkut sanksi yang akan diberikan kepada anggota DPRD yang melakukan pelanggaran kode etik.

“Sanksinya itu berupa sanksi lisan, sanksi tertulis, kemudian pemberhentian dari jabatan Alat Kelepatan Dewan (AKD) sampai pemberhentian sebagai anggota DPR,” ujar Irfan.

Lanjutnya, hal itu dilakuan BK berdasarkan proses persidangan yang dilakukan sesuai dengan tata beracara yang ada setelah mengumpulkan alat bukti.

“Jadi, BK melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap yang terkait,” bebe Legislator Fraksi PAN Sulsel ini.

Ia juga menambahkan bahwa, pemberhentian ini hanya dibacakan pada rapat paripurna. Dimana, anggota dalam rapat paripurna tidak punya kewenangan menerima dan menolak.

“Kami hanya mengungumunkan, setelah diumumkan diproses pemberhentian dia sesuai tata cara dan mekanisme yg ada dan dikirim ke kemendagri,” pungkasnya.

Penulis : Musa

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Agustus 2026 22:36
Kenakan Baju Adat Kajang, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Puji Penjaga Hutan dari Bulukumba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ada pemandangan berbeda saat Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menghadiri upacara penurunan Bendera Merah Putih...
Metro17 Agustus 2026 19:26
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Harus Jadi Pelayan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka memperingati H...
Nasional17 Agustus 2026 18:22
Kemenhut Lanjutkan Tahap Pendinginan dan Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla
Pedomanrakyat.com, Probolinggo – Kementerian Kehutanan, terus melakukan tahapan pendinginan dan penyisiran area bekas terbakar (mopping up) di k...
Metro17 Agustus 2026 17:18
Paskibraka Makassar Bawa Semangat TIM NARYA, Terjemahkan Jiwa Bahari Lewat Formasi Benteng Rotterdam
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah langit ikonik Lapangan Karebosi Makassar, suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan upacara peringatan deti...