Hati-Hati! BK DPRD Sulsel Kini Punya Kewenangan Berhentikan Anggota Dewan Bermasalah

Nhico
Nhico

Rabu, 05 Januari 2022 17:55

Ketua BK DPRD Sulsel, Irfan AB.
Ketua BK DPRD Sulsel, Irfan AB.

Pedoman Rakyat, Makassar – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Selatan telah merampungkan Ranperda tentang DPRD Sulsel tentang kode etik dan ranperda tentang tata beracara BK.

Ketua DPRD Sulsel" href="https://pedomanrakyat.com/tag/bk-dprd-sulsel/">BK DPRD Sulsel, Irfan AB mengatakan bahwa, pansus kode etik DPRD Sulsel, telah melakukan rapat finalisasi untuk menentukan dan memutuskan ini dua ranperda ini.

“Jadi, ketuk palunya nanti hari senin melalui rapat paripurna,” ujar Irfan yang juga ketua Pansus ini, Rabu (5/1/2022).

Legislator fraksi PAN DPRD Sulsel ini menuturkan bahwa, dalam ranperda inisiatif DPRD ini, kita memasukkan beberapa point-point.

“Pertama menyangkut kode etik dan kedua menyangkut tata beracara,” tutunya.

Irfan AB mengungkapkan bahwa, salah satu point di kode etik menyangkut sanksi yang akan diberikan kepada anggota DPRD yang melakukan pelanggaran kode etik.

“Sanksinya itu berupa sanksi lisan, sanksi tertulis, kemudian pemberhentian dari jabatan Alat Kelepatan Dewan (AKD) sampai pemberhentian sebagai anggota DPR,” ujar Irfan.

Lanjutnya, hal itu dilakuan BK berdasarkan proses persidangan yang dilakukan sesuai dengan tata beracara yang ada setelah mengumpulkan alat bukti.

“Jadi, BK melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap yang terkait,” bebe Legislator Fraksi PAN Sulsel ini.

Ia juga menambahkan bahwa, pemberhentian ini hanya dibacakan pada rapat paripurna. Dimana, anggota dalam rapat paripurna tidak punya kewenangan menerima dan menolak.

“Kami hanya mengungumunkan, setelah diumumkan diproses pemberhentian dia sesuai tata cara dan mekanisme yg ada dan dikirim ke kemendagri,” pungkasnya.

Penulis : Musa

 Komentar

Berita Terbaru
Politik01 Oktober 2026 23:36
Resmi Ditutup, 134 Peserta Siap Ikuti Pelatihan Relawan Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti ...
Metro01 Oktober 2026 23:13
Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Ajak ASN Hidupkan Nilai-Nilai Pancasila
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk...
Nasional01 Oktober 2026 22:31
Pemerintah Siapkan Pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah menyiapkan pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BP-GMN) untuk memperkuat tata kel...
Metro01 Oktober 2026 22:08
APBD-P 2026 Makassar Rp5,26 Triliun, Appi: Layanan Dasar dan Kebutuhan Warga Jadi Prioritas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengetok palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (AP...