Horee, Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Bisa Masuk Mal di 5 Kota, Termasuk Jakarta dan Bandung

ITA
ITA

Selasa, 21 September 2021 12:14

Horee, Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Bisa Masuk Mal di 5 Kota, Termasuk Jakarta dan Bandung

Pedoman Rakyat, Jakarta – Pemerintah memperpanjang PPKM Level di Jawa-Bali yang berlaku mulai 21 September-4 Oktober 2021.

Dalam perpanjangan ini, ada berbagai penyesuaian salah satunya anak usia di bawah 12 tahun bisa masuk ke mal.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang diteken oleh Mendagri Tito Karnavian Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, 3, dan 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua,” ujar Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, dalam jumpa pers, kemarin.

Namun aturan ini dilakukan terbatas, dalam artian tidak berlaku di semua kota. Hanya lima kota yang diuji coba pembukaan mal untuk anak 12 tahun ke bawah.

“Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya,” kata Luhut.

Selain itu, biskop dibolehkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen. Penyesuaian yang dilakukan adalah indikator pengunjung warna kuning di aplikasi Peduli Lindungi boleh masuk.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Desember 2024 23:07
Berbagai Lomba di Peringatan 3 Dekade Forsa 94, Muhammad Arifin: Dengan Tekad yang Kuat, Semua Rencana Bakal Terwujud di Tahun 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Alumni SMEA/SMKN I Makassar Angkatan Tahun 1994 memperingati 3 Dekade (1994 – 2024) di Villa Kita Pantai Tan...
Politik09 Desember 2024 21:12
KPU Sulsel: Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024 Tertinggi, Capai 71,5 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan 20...
Daerah09 Desember 2024 21:09
UMK Maros 2025 Ikut UMP Sulsel Rp 3.657.527
Pedomanrakyat.com, Maros – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan naik di 2025. Hal ini sejalan dengan Upah Minim...
Advertorial09 Desember 2024 19:50
Sah! DPRD Sulsel Tetapkan Perda Tata Tertib Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentan...