Hotel-Restoran di Makassar: Pak Wali Bantu Kami untuk Cairkan Dana Hibah Pariwisata

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Senin, 01 Februari 2021 16:35

Hotel-Restoran di Makassar: Pak Wali Bantu Kami untuk Cairkan Dana Hibah Pariwisata

Pedoman Rakyat, Makassar – Dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk industri Hotel dan Restoran di Kota Makassar tak kunjung dicairkan. Hal ini pun menyebabkan sejumlah hotel di Makassar resah.

Hasil pantauan Pedomanrakyat.com, Senin, (1/2/2021), beberapa hotel di Makassar, seperti Claro dan Almadera memasang spanduk bertuliskan tutuntan soal dana hibah pariwisata.

Tampak, dispanduk yang terpajang di pintu masuk hotel tersebut tertuliskan “Aksi Keprihatinan PHRI, Pak Wali… Bantu Kami Untuk Cairkan Dana Hibah Pariwisata”.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Anggiat Sinaga tak menampik soal aksi tersebut.

Menurutnya, tuntutan kepada Pemerintah terkait dana hibah pariwisata memang sangat mendesak, mengingat banyak hotel dan restoran yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kami bahkan akan mengundang seluruh media untuk membahas soal dana hibah ini. Nanti hari Rabu ya, kita bahas,” katanya, Senin, 1 Februari 2021.

Anggiat mengaku, ia sudah menyurat ke Pemerintah Kota Makassar. Namun, belum ada tanggapan. Ia pun telah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar terkait dana hibah yang belum dicairkan.

Sebelumnya, bantuan dana hibah Kemenparekraf bagi industri hotel dan restoran dari tahun 2020 ke 2021 dari Pemerintah Kota Makassar resmi tidak tersalurkan. Padahal dana ini dianggap mampu memberi stimulus terhadap pertumbuhan ekonomi di Makassar.

Diketahui, anggaran hibah untuk Kota Makassar sebesar Rp 48,8 miliar. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Rusmayani Madjid mengatakan, Kemenparekraf menolak karena anggaran dana hibah tersebut diperuntukkan di 2020 sesuai petunjuk teknisnya.

“Harus sesuai dengan juknisnya (petunjuk teknis). Karenakan ini anggaran dana hibah diperuntukkan di 2020 jadi tidak bisa dialihkan,” katanya, Selasa 26 Januari 2021.

Penulis : Ariani

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Juli 2026 15:34
Gubernur Andi Sudirman Umumkan Pemenang Umrah Gebyar Pendapatan Sulsel Lewat Panggilan Video
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan para pemenang Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 periode Januari–Jun...
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...