Hukuman 10 Tahun Penjara Muhammad Kace Disunat di Kasus Penistaan Agama

Nhico
Nhico

Senin, 06 Juni 2022 19:22

Muhammad Kace.(F-INT)
Muhammad Kace.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Hukuman 10 tahun bui bagi M Kace disunat di kasus penistaan agama. Vonis 10 tahun itu dipangkas menjadi 6 tahun penjara.

Hal itu sesuai dengan vonis yang dibacakan hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Bandung pada Senin (6/6/2022). Vonis dibacakan hakim yang diketuai oleh Kharleson Harianja.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana selama enam tahun,” ucap hakim seperti dikutip dari detikJabar.

Dalam putusannya, hakim menyatakan menerima banding yang diajukan oleh M Kace melalui kuasa hukumnya. Putusan ini sekaligus mengubah vonis yang diberikan di tingkat pertama yakni PN Ciamis yang menghukum M Kace dengan hukuman 10 tahun bui.

Kendati demikian, hakim menyatakan M Kace tetap terbukti bersalah melakukan penyiaran berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat. Dia dikenakan Pasal 14 ayat (1) UU RI nomor 1 Tahun 1964 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro11 Mei 2026 23:23
Patarai Amir Minta Kesimpulan RDP Soal Polemik Program MBG Diteruskan ke BGN
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan membuka ruang dialog bagi masyarakat terkait polemik pelaksanaan Program Makanan Be...
Metro11 Mei 2026 22:28
Berdiri di Atas Fasum hingga 10 Tahun, 25 PK5 Tamalanrea Bongkar Lapak Secara Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penataan mandiri pedagang kaki lima (PK5) di wilayah Kelurahan Tamalanrea Indah kembali dilakukan, setelah tahapan pen...
Edukasi11 Mei 2026 21:29
30 Judul Lolos Pendanaan, UMI Kukuhkan Diri sebagai Kampus Pengabdian Terbaik di Indonesia Timur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu perguruan tinggi swasta terbaik...
Politik11 Mei 2026 20:30
DKPP Gandeng Unhas dan UMI, Bahas Masa Depan Demokrasi dari Perspektif Integritas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bekerja sama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Mu...