Idul Fitri, Anak dari Rhoma Irama Bebas Bersyarat

Nhico
Nhico

Senin, 02 Mei 2022 21:58

Idul Fitri, Anak dari Rhoma Irama Bebas Bersyarat

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tepat di Hari Raya Idulfitri, penyanyi dangdut Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat, tetapi ke depannya dia tetap harus menjalani wajib lapor.

Anak dari Rhoma Irama itu ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada tahun 2021.

Ridho menjalani proses hukuman selama delapan bulan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Per tanggal 21 September 2021, Ridho dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhi vonis dua tahun penjara. Ridho diketahui sudah dua kali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 September 2026 23:35
Jalan Aroepala Dibuka, Pengaspalan 800 Meter Dilanjutkan Usai Drainase Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sebagian Jalan Aroepala di Kota Makassar akan kembali diaspal melalui program Multi Years Project (MYP) Pemerintah...
Metro30 September 2026 23:05
APBD-P Makassar Melejit ke Rp5,26 Triliun, SiLPA Jadi Andalan Tutup Defisit
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD...
Metro30 September 2026 22:42
Jejak 40 Tahun Pengabdian Jufri Rahman, Dari Pemprov hingga Pemerintah Pusat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman akan memasuki masa purnabakti sebagai aparatur sipil nega...
Metro30 September 2026 22:20
Progres Pembangunan Kawasan CPI Baru 26 Persen, Komisi D DPRD Sulsel Pesimistis Rampung Desember
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menyoroti lambannya progres pembangunan kawasan Ce...