Idul Fitri, Anak dari Rhoma Irama Bebas Bersyarat

Nhico
Nhico

Senin, 02 Mei 2022 21:58

Idul Fitri, Anak dari Rhoma Irama Bebas Bersyarat

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tepat di Hari Raya Idulfitri, penyanyi dangdut Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat, tetapi ke depannya dia tetap harus menjalani wajib lapor.

Anak dari Rhoma Irama itu ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada tahun 2021.

Ridho menjalani proses hukuman selama delapan bulan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Per tanggal 21 September 2021, Ridho dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhi vonis dua tahun penjara. Ridho diketahui sudah dua kali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah11 Mei 2026 11:13
Pemkot Parepare Tegaskan Pembinaan Mengaji PPPK Bukan Syarat Perpanjangan Kontrak
Pedomanrakyat.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan bahwa ...
Ekonomi11 Mei 2026 10:09
Bertemu Wamendagri, Wali Kota Tasming Hamid Bahas Efisiensi Anggaran hingga Restrukturisasi OPD
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid melakukan kunjungan koordinasi dan konsultasi ke Kantor Kementerian Dalam Negeri ...
Hiburan11 Mei 2026 09:07
Wali Kota Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Benahi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan kepad...
Metro11 Mei 2026 08:55
Hilal Korban Begal Dirawat di RSUD Daya, Pemkot Makassar Jamin Perawatan Tanpa Biaya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, memastikan penanganan korban kekerasan jalanan dilakukan secara maksimal dan manusiawi, terh...