Ini Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK Karena Skor Kredit Jelek

Nhico
Nhico

Kamis, 30 Mei 2024 23:25

Ini Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK Karena Skor Kredit Jelek

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bagi kamu yang punya skor kredit jelek di SLIK OJK, tentu akan berdampak dalam proses pengajuan cicilan ke layanan keuangan, misalnya ke pihak bank atau pay later.

Agar bisa menggunakan layanan cicilan, maka kamu harus membersihkan nama di SLIK OJK.

Lantas, bagaimana cara membersihkan nama di SLIK OJK akibat skor kredit jelek? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Apa Itu SLIK OJK?

SLIK merupakan singkatan dari Sistem Layanan Informasi Keuangan. Sistem ini dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), makanya disebut sebagai SLIK OJK.

Dilansir laman resminya, SLIK OJK berfungsi sebagai sistem yang mendukung pengawasan dan penyediaan informasi di bidang keuangan dalam rangka meningkatkan disiplin industri finansial.

Sebelum bernama SLIK OJK, awalnya disebut dengan BI Checking.

Layanan ini dapat dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kredit atau pembiayaan, penilaian kualitas debitur, sampai verifikasi untuk kerja sama pelapor SLIK dengan pihak ketiga.

SLIK OJK juga memiliki fungsi yang hampir sama dengan BI Checking, sehingga nasabah dapat mengecek baik atau buruknya riwayat kredit mereka sendiri.

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK Karena Skor Kredit Jelek

Kalau kamu tidak bisa menggunakan program cicilan karena skor kredit jelek, jangan khawatir. Berikut cara membersihkan nama di SLIK OJK:

1. Mengecek Nama Terlebih Dahulu di SLIK OJK

Cara yang pertama adalah mengecek nama yang digunakan saat berurusan dengan pihak pemberi layanan pinjaman. Langkah ini dapat membantu mengetahui apakah nama itu masih memiliki tanggungan yang belum dibayarkan atau tidak.

Untuk mengeceknya bisa dilakukan secara online lewat situs iDebku milik OJK di laman idebku.ojk.go.id. Mengecek nama di layanan itu harus dilakukan debitur secara mandiri dan tak bisa diwakilkan.

2. Melunasi Tunggakan Kredit

Apabila debitur masih punya tanggungan yang belum dibayar, maka cara yang bisa diambil untuk membersihkan nama di SLIK OJK adalah dengan melunasi tunggakan kredit tersebut.

Debitur juga dapat mengecek jumlah tunggakan yang belum terbayar dan berapa bulan keterlambatannya. Ingat, semakin lama cicilan tidak dibayar maka denda yang dikenakan makin besar.

Namun dalam sejumlah kasus, terdapat seseorang yang tidak pernah mengajukan cicilan tetapi namanya tercantum sebagai peminjam. Hal itu kemungkinan terjadi karena kesalahan dalam pemberian kredit.

Jika terjadi demikian, maka nasabah yang namanya terdaftar sebagai peminjam perlu melaporkan masalah tersebut kepada pihak pemberi kredit (kreditur) untuk dimintai konfirmasi dan penjelasan.

3. Terus Memantau Skor Kredit

Setelah melunasi semua tunggakan cicilan, kini debitur harus melakukan konfirmasi ke OJK kalau kewajiban kredit telah diselesaikan. Kemudian, debitur bisa memantau perubahan data skor kredit di SLIK OJK.

Perlu diingat, pembaruan data biasanya dilakukan maksimal 30 hari setelah pelaporan penghapusan tagihan. Nantinya, pihak pemberi layanan kredit juga akan menerbitkan surat keterangan penghapusan atau pelunasan tagihan untuk disimpan dan dipakai jika dibutuhkan.

Kalau data belum berubah selama rentang waktu tersebut, maka debitur bisa melaporkan dan mengajukan komplain ke lembaga pemberi pinjaman. Minta konfirmasi dan kejelasan atas masalah tersebut agar bisa diselesaikan secepatnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah06 November 2025 11:35
Pengangguran di Parepare Turun Jadi 4,98 Persen
Pedomanrakyat.com, Parepare – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Parepare kembali menurun. Data BPS Sulsel mencatat, per Agustus 2025 TP...
Ekonomi06 November 2025 11:30
Wali Kota Parepare Tinjau Pasar UMKM, Dorong Revitalisasi untuk Hidupkan Ekonomi Lokal
Pedomanrakyat.com, Parepare – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, meninjau langsung Pasar UMKM atau Pasar Kuliner di Kota Parepare, Rabu (5/11/20...
Metro06 November 2025 09:40
DP3A Makassar Ajak Warga Tallo Laporkan Kekerasan Seksual ke Lontara+
Pedomanrakyat.com, Makassar — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar menggelar sosialisasi bertema “Edukasi Pencegahan...
Metro06 November 2025 07:43
Wali Kota Makassar Apresiasi Peresmian SPKT-SKCK & PAMAPTA, Pelayanan Terpadu di Polrestabes
Pedomanrakyat.com, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengapresiasi Komitmen Polrestabes Makassar dalam menghadirkan pelayanan prima k...