Asep pun merinci sejumlah aset yang telah disitanya itu seperti uang tunai sebesar Rp3,3 miliar, dua rumah yang berada di Candra Asih Kota Baru Parayangan dan di Soreang Banjaran di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Ada dua bidang tanah yang masing-masing luasnya pertama 500 meter persegi, yang ada di Candra Asih Kota Bangun dan sebidang tanah seluas 400 meter persegi yang ada di Soreang Banjaran,” ujarnya.
Selanjutnya, ada 18 kendaraan sepeda motor dengan berbagai merek, warna dan juga jenis yaitu Ducati, Kawasaki, Honda, Yamaha dan KTM.
Tak hanya itu, penyidik juga menyita enam kendaraan mobil seperti satu merek Lamborgini, satu merek Porsche, satu merek BMW, satu merek Toyota Fortuner dan dua merek Honda CRV.
“Selanjutnya telah kita sita juga ada 4 akun email dan medsos yang pertama 1 akun Youtube King Salman. Kedua, 3 akun email yang terkoneksi akun Youtube dan Qoutex,” sebutnya.
Selain itu, penyidik juga menyita 27 dokumen seperti sertifikat hak milik, buku tabungan kartu debit ATM, STNK dan BPKB motor serta mobil. Akte jual-beli dan juga tanda bukti pembayaran sepeda motor serta buku terkait trading.
“Ada juga mutasi rekening dan plat kendaraan roda dua. Selain itu sudah kita sita juga sebanyak 20 alat elektronik terdiri dari handphone, sim card, laptop, Ipad dan juga CPU serta komputer dan juga monitor serta kamera,” paparnya.
“Selain itu juga yang telah kami sita di depan rekan-rekan itu ada 22 jenis pakaian dari berbagai merek diantaranya merek hermes, dior, kanali, balenciaga dan lain-lain,” tutupnya.
Komentar