Inovasi Cair Desa, Permudah Pencairan Anggaran Desa di Takalar

Nhico
Nhico

Jumat, 09 Juni 2023 12:12

Inovasi Cair Desa, Permudah Pencairan Anggaran Desa di Takalar

Pedomanrakyat.com, Takalar – Kehadiran inovasi dalam program kemasyarakatan diyakini akan meningkatkan pelayanan publik di daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) terus didorong untuk meningkatkan inovasi.

Tuntutan inovasi pelayanan publik inilah yang terus digalakkan Pemda Takalar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Takalar.

Sejak tahun 2021, Dinsos PMD Takalar telah melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik melalui program Cair Desa secara online yang bertujuan untuk membantu percepatan dalam proses pencairan anggaran desa.

Melalui program ini, Pemerintah Desa (Pemdes) tidak lagi bolak-balik ke kecamatan, Dinsos PMD dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Takalar, untuk melakukan verifikasi berkas pencairan anggaran. Sebab, proses verifikasi berkas dilakukan melalui aplikasi Cair Desa online yang telah dimiliki masing-masing Pemdes dan tim verifikasi di kecamatan, Dinsos PMD dan BPKD Takalar. Progres dan perkembangan dokumen pun akan terpantau melalui aplikasi ini.

Program ini telah dilaksanakan pada tahun 2022 dan pemanfaatannya berjalan sejak awal 2023, khususnya Server yang menjadi kesatuan dari program ini dan telah dimanfaatkan oleh aplikasi Siskeudes BPKP yang selama ini dijalankan secara ofline

di Kabupaten Takalar. Namun, di tahun 2023 ini, seluruh Pemdes di Kabupaten Takalar telah menjalankan secara online berkat adanya server tersebut.

Respon positif terkait keberadaan aplikasi Cair Desa secara online pun diutarakan Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Takalar, Nasrullah. Menurut dia, aplikasi cair Desa online tersebut merupakan inovasi terbarukan dan hanya Pemkab Takalar yang memikirkan bagaimana efisiensi dan efektifitas percepatan pencairan Dana Desa.

“Kami selaku aparat sesa sangat terbantu dengan keberadaan aplikasi ini, karena tidak lagi menghabiskan anggaran operasional hanya sekadar untuk bolak-balik mengurus administrasi/dokumen pencairan anggran desa. Yang pasti kedepannya, aparat desa hanya tinggal duduk di kantor saja untuk mengontrol perkembangan adminsitrasi pencairan hingga masuk ke dalam rekening desa,” ujarnya, Selasa (20/6/2023). (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah13 Juni 2026 20:32
130 Jemaah Haji Kloter 16 Tiba di Pinrang, Disambut Haru di Masjid Agung Al-Munawwir
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebanyak 130 jamaah haji asal Kabupaten Pinrang yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 16 Embarkasi Ujung Panda...
Metro13 Juni 2026 19:29
Wali Kota Makassar Buka dan Meriahkan di Turnamen Padel Purna Praja Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Turnamen Padel Ikatan Keluarga Besar Ikatan Keluarga A...
Metro13 Juni 2026 18:37
Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran layanan transportasi laut gratis “Pete-pete Laut” di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang menjadi...
Metro13 Juni 2026 17:25
Akademisi Unhas Nilai Pete-pete Laut Pertegas Keberpihakan Munafri kepada Warga Kepulauan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran layanan transportasi laut gratis “Pete-pete Laut” yang diprogramkan oleh Wali Kota Munafri A...