Irwan-Sudirman Terima Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Bahas Potensi Indikasi Geografis Kopi Basseang Pinrang

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 24 Juni 2025 18:12

Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, bersama Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal.
Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, bersama Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal.

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Basmal, S.Sos., S.H., M.H., berkesempatan berkunjung ke Kabupaten Pinrang, Selasa (24/6/2025).

Kunjungan ini dalam rangka koordinasi dan identifikasi potensi Kekayaan Intelektual (KI) yang dimiliki Kabupaten Pinrang.

Dalam kunjungan tersebut, dibahas secara khusus pencanangan Kawasan Karya Cipta dan/atau Kawasan Desain Industri, di antaranya Kawasan Pengrajin Perak Aksesoris Pengantin serta Kawasan Industri Anyaman Pelepah Pisang yang berkembang di tengah masyarakat Pinrang.

Selain itu, turut dibahas potensi Indikasi Geografis Kopi Basseang yang menjadi salah satu komoditas khas daerah pegunungan Pinrang khususnya Kecamatan Lembang.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos., Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang.

Dalam penyampaiannya, Andi Basmal mengungkapkan bahwa kunjungannya ini adalah bagian dari upaya memperkuat kerja sama dan memastikan perlindungan hukum terhadap potensi kekayaan intelektual daerah, agar produk-produk lokal bisa mendapat pengakuan resmi dan perlindungan secara hukum dari negara.

Sementara itu, Bupati Irwan mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian yang diberikan oleh Kemenkumham Sulsel terhadap potensi Pinrang.

“Kami sangat bersyukur, karena dengan adanya perhatian ini, akan membuka jalan untuk mendaftarkan dan melindungi potensi Kekayaan Intelektual kita agar tidak diambil alih atau diklaim oleh pihak lain,” ungkap Bupati Irwan.

Bupati Irwan juga menambahkan bahwa, selama ini banyak potensi daerah yang telah dikenal luas, namun belum memiliki registrasi resmi di Kemenkumham RI, sehingga rentan diakui pihak luar.

“Kekayaan intelektual Kabupaten Pinrang sangat banyak, tapi karena belum tercatat secara resmi, seringkali diklaim oleh pihak lain. Padahal itu murni karya dan kekayaan masyarakat Pinrang,” tegasnya.

Ia juga berharap, sinergi dengan Kanwil Kemenkumham ini bisa terus ditingkatkan agar lebih banyak lagi potensi lokal yang mendapatkan perlindungan dan menjadi bagian dari aset resmi Kabupaten Pinrang di tingkat nasional bahkan internasional.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Oktober 2026 19:24
Gaji PPPK Ditanggung APBN, Gubernur Sulsel: Alhamdulillah Terima Kasih Bapak Presiden
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menyambut positif kebijakan pemerintah pusat mengalokasi...
Nasional02 Oktober 2026 18:23
Kemenhut Matangkan Pembentukan BP-GMN: Tiga Mandat Utama dari Perlindungan, Pemulihan hingga Ekonomi Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mematangkan pembentukan Badan Pen...
Metro02 Oktober 2026 17:25
Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, Appi: Ini Untuk Kepentingan Pelayanan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dibawa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, Kota Makassar dipercaya menjadi salah satu daerah percontohan (pi...
Nasional02 Oktober 2026 16:22
Kemenhut Perkuat Meritokrasi, Manajemen Talenta Jadi Dasar Pengisian Jabatan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat penerapan sistem merit dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur melal...