Jabatan Sub Koordinator di Sulsel Dihapus, Imran Jausi: Perintah Pusat

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 06 Oktober 2022 13:48

Kepala BKD Suls, Imran Jausi
Kepala BKD Suls, Imran Jausi

Pedomanrakyat.com, Makassar – Seluruh jabatan sub koordinator yang melekat di setiap bidang pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dihapus akhir tahun 2022.

Olehnya itu, dapat dipastikan bahwa seluruh jabatan struktural tersebut akan hilang pada tahun anggaran 2023 mendatang.

“Dulukan namanya eselon IV, terus berubah menjadi sub koordinator. Itu sudah tidak ada lagi nanti 2023. Dihilangkan. Itu perintah pusat memang,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel Imran Jausi, Rabu (6/10/2022) di Makassar.

Menurut mantan Kepala BSDM ini, sub koordinator yang hilang tersebut akan dialihkan menjadi fungsional penuh.

Sedangkan jenjang struktural yang tersisa sederajat dengan subkoordinator hanya janatan eselon IV di bawah sekretariat setiap OPD.

“Seperti kasubag program kasibah umum dan Kasubag Keuangan itu masih ada. Yang dihilangkan memang hanya subkoordinator saja,” jelas Imran.

Masalahnya saat ini, lanjut Imran, saat sub koordinator itu dihapus maka anggaran untuk tunjangan fungsional per orangan tersebut akan membengkak.

Pasalnya, tunjangan jabatan eselon IV yang diberikan akan naik menjadi tunjangan fungsional muda minimal. “Itu jelas lebih tinggi,” tutup Imran.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga08 Oktober 2026 15:39
Indonesia Meroket! Garuda Tembus Ranking 116 Dunia, Kejar Vietnam
Pedomanrakyat.com, Jakarta— FIFA merilis ranking terbaru pada Rabu (7/10/2026). Timnas Indonesia mengalami kenaikan dua peringkat setelah menjuarai ...
Politik08 Oktober 2026 15:04
Resmi Jadi Kader Demokrat, Munafri Arifuddin Siap Bangun Kolaborasi Besarkan Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau Appi resmi bergabung dengan Partai Demokrat. Bergabungnya Appi ditandai deng...
Nasional08 Oktober 2026 14:51
Kabar Baik Ojol, Potongan Aplikasi Kini Maksimal 8 Persen
Pedomanrakyat.com, Jakarta — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Keputusan Menteri Perhubungan yang mengatur potongan biay...
Daerah08 Oktober 2026 14:33
Kemiskinan Turun 4.270 Jiwa, Pemkab Maros Tak Puas dan Bidik 6 Persen
Pedomanrakyat.com, Maros — Angka kemiskinan di Kabupaten Maros turun sekitar 1 persen atau setara 4.270 jiwa. Kini, jumlah penduduk miskin tercatat ...