Jaksa Tuntut Rizieq Shihab 10 Bulan Penjara dalam Kasus Kerumunan di Bogor

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Senin, 17 Mei 2021 20:15

Rizieq Shihab saat bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta (Antara)
Rizieq Shihab saat bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta (Antara)

Pedoman Rakyat, Jakarta – Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Rizieq Shihab dengan pidana penjara 10 bulan dan denda Rp50 juta dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokoltural, Magemendung, Bogor, Jawa Barat.

Rizieq Shihab diketahui merupakan terdakwa tunggal dalam perkara tersebut.

“Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Rizieq Shihab secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, menjatuhkan pidana terhada terdakwa Rizieq Shihab berupa pidana penjara selama 10 bulan dan denda Rp 50.000.000 subsider tiga bulan kurungan,” kata jaksa penuntut Syahnan Tanjung di PN Jakarta Timur, Senin (17/5/2021).

Jaksa mengatakan, sesuai Pasal 9 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Sementara itu, menurut jaksa, Rizieq tetap berkukuh menyelenggarakan kegiatan di pondok pesantren di Megamendung pada 13 November 2020 dan secara sengaja memberitahukan kedatangannya kepada publik.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 Agustus 2026 14:27
Komisi B Sulsel Bakal Panggil BMKG, Petakan Daerah Paling Terdampak Kemarau Panjang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan berencana memanggil Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV...
Metro26 Agustus 2026 14:13
Sekda Makassar Tinjau TPA Tamangapa: Dorong Percepatan Pembenahan Kawasan Pembuangan Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mempercepat pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Mang...
Metro26 Agustus 2026 13:30
Hutan Pinus Gowa Terbakar, Rafiuddin Raping Ingatkan Warga Waspada di Musim Kemarau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi B DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi PPP, Rafiuddin Raping, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaa...
Metro26 Agustus 2026 12:16
Wali Kota Makassar Imbau Warga Perkuat Kewaspadaan Hadapi Musim Kemarau
Pedomanrakyat.com, Makassar – – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak warga memperkuat kepedulian dan kewaspadaan terhadap berbagai ...