Jalani Sidang Lanjutan Perceraian, Olla Ramlan Akui Sudah Pisah Rumah dengan Aufar

Nhico
Nhico

Senin, 23 Mei 2022 13:55

Olla Ramlan(F-INT)
Olla Ramlan(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Olla Ramlam baru saja selesai menjalani sidang lanjutan perceraiannya dengan Aufar Hutapea, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (23/5/2022).

Usai menghadiri sidang dengan agenda keterangan saksi dari terdakwa, ibu tiga anak itu mengaku jika dirinya sudah pisah rumah dengan suaminya.

Olla kemudian mengaku sudah pisah rumah dengan Aufar. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci terkait sejak kapan keduanya tak tinggal serumah.

“Udah enggak (tinggal serumah),” kata Olla Ramlan saat ditemui awak media di PA Jaksel hari ini.

“Masih-masih semuanya masih baik ya, maksudnya komunikasi lancar. Ya kita lihat aja ya kedepannya,” kata Olla Ramlan.

Disisi lain, presenter dan model 42 tahun itu menyebut persidangan hari ini berjalan lancar sesuai harapan.

“Iya sidang berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang saya harapkan insyaallah akan terbayar,” pungkasnya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional25 Agustus 2026 21:30
Tegas! Kemenhut Jatuhkan Sanksi Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Ini Daftarnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan H...
Metro25 Agustus 2026 20:28
Kepala BKN-Wagub Sulsel dan Wali Kota Makassar Riding Vespa-Tanam Tebuya di CPI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, di Kota Makassar turut dimanfaatkan untuk m...
Metro25 Agustus 2026 19:26
DLH Makassar Tambah 30 Motor dan 10 Armroll, Serta Siapkan Puluhan Mesin Pengolah Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat fasilitas pengelolaan persampahan dengan memastikan dukungan sarana dan...
Metro25 Agustus 2026 18:33
Wali Kota Makassar Serukan Camat Dan Lurah Sepakati Waktu Buang dan Angkut Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengultimatum seluruh camat untuk memastikan validitas data penerima progra...