JPU Banding atas Putusan Plt Ketua Golkar Sinjai Risman di Kasus Pencemaran Nama Baik

Editor
Editor

Selasa, 14 Juli 2020 14:24

JPU Banding atas Putusan Plt Ketua Golkar Sinjai Risman di Kasus Pencemaran Nama Baik

Pedoman Rakyat, Makassar – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap elite DPD I Golkar Sulsel M Risman Pasigai dalam kasus pencemaran nama baik rekan separtainya, Rusdin Abdullah.

Demikian disampaikan JPU Kejati Sulsel, Lusi Pangalian saat dihubungi awak media, Selasa (14/7/2020).

“Kami kan diberi waktu 7 hari sesuai amanah undang – undang. Jadi sejak senin kemarin kami nyatakan banding terhadap putusan kasus yang melibatkan Risman Pasigai,” ujarnya.

Terkait memori yang diajukan dalam banding tersebut, ia menambahkan sementara dilengkapi. “Kita nyatalan banding dulu, memori sementara kami susun,” sambungnya lagi.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjatuhi vonis enam bulan penjara terhadap terdakwa Muhammad Risman Pasigai, dalam perkara pencemaran nama baik.

Namun, Risman yang baru-baru ini diangkat oleh Plt Ketua Golkar Sulsel Nurdin Halid menjadi Plt Ketua DPD II Golkar Sinjai itu diminta tidak perlu menjalani hukuman penjara itu.

Mengadili terdakwa dijatuhi hukuman enam bulan penjara. Dengan masa percobaan selama 10 bulan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar, Zulkifli dalam putusannya mengatakan, Risman Pasigai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan melawan hukum, sesuai Pasal 311 ayat 1 KUHP, terkait pencemaran nama baik terhadap, mantan Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Sulsel, Rusdin Abdullah. (zul)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 21:21
Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Visi Sidrap Sehat dan Ramah Investasi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang sehat, be...
Daerah17 April 2026 20:27
Wabup Pinrang Ganti Pimpinan Dua Puskesmas, Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melal...
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...