JPU Banding atas Putusan Plt Ketua Golkar Sinjai Risman di Kasus Pencemaran Nama Baik

Editor
Editor

Selasa, 14 Juli 2020 14:24

JPU Banding atas Putusan Plt Ketua Golkar Sinjai Risman di Kasus Pencemaran Nama Baik

Pedoman Rakyat, Makassar – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap elite DPD I Golkar Sulsel M Risman Pasigai dalam kasus pencemaran nama baik rekan separtainya, Rusdin Abdullah.

Demikian disampaikan JPU Kejati Sulsel, Lusi Pangalian saat dihubungi awak media, Selasa (14/7/2020).

“Kami kan diberi waktu 7 hari sesuai amanah undang – undang. Jadi sejak senin kemarin kami nyatakan banding terhadap putusan kasus yang melibatkan Risman Pasigai,” ujarnya.

Terkait memori yang diajukan dalam banding tersebut, ia menambahkan sementara dilengkapi. “Kita nyatalan banding dulu, memori sementara kami susun,” sambungnya lagi.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjatuhi vonis enam bulan penjara terhadap terdakwa Muhammad Risman Pasigai, dalam perkara pencemaran nama baik.

Namun, Risman yang baru-baru ini diangkat oleh Plt Ketua Golkar Sulsel Nurdin Halid menjadi Plt Ketua DPD II Golkar Sinjai itu diminta tidak perlu menjalani hukuman penjara itu.

Mengadili terdakwa dijatuhi hukuman enam bulan penjara. Dengan masa percobaan selama 10 bulan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar, Zulkifli dalam putusannya mengatakan, Risman Pasigai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan melawan hukum, sesuai Pasal 311 ayat 1 KUHP, terkait pencemaran nama baik terhadap, mantan Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Sulsel, Rusdin Abdullah. (zul)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro13 Februari 2025 14:04
Kolaborasi Unhas dan Pemkot Makassar Tingkatkan Pemahaman Radiografi bagi Dokter Gigi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi, Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar sosialisa...
Nasional13 Februari 2025 13:22
KIP Kuliah dan Beasiswa Aman, Mendikti Satryo Pastikan Tak Terimbas Efisiensi Anggaran
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan bahwa pro...
Nasional13 Februari 2025 12:17
Mendikdasmen: Gaji ke-13 dan Tunjangan Guru Aman Meski Ada Efisiensi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan gaji ke-13 dan tunjangan guru aka...
Daerah13 Februari 2025 11:30
Efisiensi Anggaran, Bupati Bantaeng Terpilih Uji Nurdin: OPD Tidak Perlu Hadiri Pelantikan di Jakarta
Pedomanrakyat.com, Bantaeng – Bupati Bantaeng terpilih, M. Fathul Fauzy Nurdin, mengimbau pejabat dan pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ...