JPU Banding atas Putusan Plt Ketua Golkar Sinjai Risman di Kasus Pencemaran Nama Baik

Editor
Editor

Selasa, 14 Juli 2020 14:24

JPU Banding atas Putusan Plt Ketua Golkar Sinjai Risman di Kasus Pencemaran Nama Baik

Pedoman Rakyat, Makassar – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap elite DPD I Golkar Sulsel M Risman Pasigai dalam kasus pencemaran nama baik rekan separtainya, Rusdin Abdullah.

Demikian disampaikan JPU Kejati Sulsel, Lusi Pangalian saat dihubungi awak media, Selasa (14/7/2020).

“Kami kan diberi waktu 7 hari sesuai amanah undang – undang. Jadi sejak senin kemarin kami nyatakan banding terhadap putusan kasus yang melibatkan Risman Pasigai,” ujarnya.

Terkait memori yang diajukan dalam banding tersebut, ia menambahkan sementara dilengkapi. “Kita nyatalan banding dulu, memori sementara kami susun,” sambungnya lagi.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjatuhi vonis enam bulan penjara terhadap terdakwa Muhammad Risman Pasigai, dalam perkara pencemaran nama baik.

Namun, Risman yang baru-baru ini diangkat oleh Plt Ketua Golkar Sulsel Nurdin Halid menjadi Plt Ketua DPD II Golkar Sinjai itu diminta tidak perlu menjalani hukuman penjara itu.

Mengadili terdakwa dijatuhi hukuman enam bulan penjara. Dengan masa percobaan selama 10 bulan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar, Zulkifli dalam putusannya mengatakan, Risman Pasigai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan melawan hukum, sesuai Pasal 311 ayat 1 KUHP, terkait pencemaran nama baik terhadap, mantan Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Sulsel, Rusdin Abdullah. (zul)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah20 September 2026 16:21
Atasi Kekeringan, Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan 10 Unit Pompa Ponton untuk Petani Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meninjau kondisi aliran primer Sungai Saddang untuk pengairan sawa...
Metro20 September 2026 15:29
Gubernur Sulsel Lepas 28 Penerima Beasiswa Luar Negeri 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melepas 28 penerima beasiswa luar negeri Tahun Anggaran 2026 di A...
Olahraga20 September 2026 14:23
KALLA Peringati 74 Tahun Perjalanan dengan Semangat “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”
Pedomanrakyat.com, Makassar – Memasuki usia ke-74 tahun, KALLA kembali merayakan perjalanan panjang perusahaan dengan semangat kebersamaan. Rangkaia...
Metro20 September 2026 13:20
Gubernur Sulsel Tegaskan Insentif Fiskal dari Pusat untuk Kepentingan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen, insentif fiskal yang diperoleh Pemprov Sulsel dari ...