Kalah di MA, Dua Aset Lahan Sekolah Hilang di Makassar, Rudianto Lallo: Pemkot Harus Tegas, Libatkan BPN!

Nhico
Nhico

Rabu, 02 Februari 2022 20:11

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo.
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo.

Pedoman Rakyat, Makassar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar Rudianto Lallo meminta Pemkot Makassar bertindak cepat dan tegas untuk menjaga dan menginventarisir aset milik pemerintah daerah.

“Pemerintah Kota Makassar harus menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menginventarisir aset daerah dan memperbaiki dokumen kepemilikan lahan. Melakukan sertifikasi lahan publik yang belum memiliki alas hak,” urai Rudianto Lallo, Rabu (2/2/2022).

Desakan tersebut menyusul adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugatan pihak swasta terhadap Pemkot Makassar atas dua lahan bangunan sekolah, milik SD Pajjaiang dan SD Pajjaiang 1 di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Hilangnya dua aset lahan Pemkot Makassar yang diatasnya ada bangunan sekolah harus menjadi momentum untuk memperbaiki data aset. Harus ada upaya bersama menjaga aset daerah,karena ini sudah ada indikasi mafia tanah,” kata Rudianto Lallo.

Langkah menggandeng BPN dalam menjaga aset daerah perlu dilakukan, terutama dalam percepatan melakukan sertifikasi lahan milik Pemkot Makassar, seperti lahan sekolah dan lahan bangunan publik lainnya.

“Kerjasama antara BPN dan Pemkot Makassar perlu lebih ditingkatkan. Khususnya dalam hal sertifikasi lahan dan menjaga agar tidak ada sertifikat terbit oleh pihak swasta untuk lahan milik Pemkot, seperti lahan sekolah atau perkantoran,” urai Rudianto Lallo.

Rudianto khawatir kalau hilangnya aset milik Pemkot Makassar bahkan malui proses peradilan justru dibekingi oleh mafia tanah yang melibatkan oknum di internal Pemkot Makassar.

“Kedepannya, Pemkot Makassar harus bisa menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk pendampingan proses hukum melawan mafia tanah yang menggerogoti aset milik Pemkot Makassar ini,” tegas Ketua Bappilu Partai NasDem Sulsel ini.

Terkait hilangnya dua lahan bangunan sekolah milik Pemkot, yaknj SD Pajjaiang dan SD Pajjaiang 1 di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Wali Kota Danny Pomanto mengaku akan melakukan upaya hukum lanjutan dengan mencari bukti baru terkait hak kepemilikan laham. “Kita akan gugat kembali,”ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Juni 2026 23:32
Perumda Parkir Makassar Siapkan Skema Parkir Gratis di Event, Biaya Masuk dalam Tiket Konser
Pedomanrakyat.com, Makassar – Perumda Parkir Makassar Raya menyiapkan sejumlah terobosan untuk mengatasi persoalan parkir liar dan praktik pungu...
Metro15 Juni 2026 22:25
Solusi Kemacetan dan Pungli, Pemkot Makassar Siapkan Building Parkir Terintegrasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Persoalan parkir liar dan keberadaan juru parkir (jukir) yang tidak tertib masih menjadi salah satu keluhan utama ...
Daerah15 Juni 2026 21:30
Doa dan Zikir Sambut 1448 H, Bupati Pinrang: Saatnya Berbenah dan Berbuat Lebih Baik
Pedomanrakyat.com. Pinrang – Tahun Baru Hijriah tidak sekadar menjadi penanda pergantian waktu dalam kalender Islam, namun juga menjadi momentum pen...
Metro15 Juni 2026 20:30
Komisi D DPRD Sulsel Dorong APH Usut Tuntas Temuan Proyek Jembatan 2020
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang masih membayangi Dinas Bina...