Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemda Jeneponto Jalin Kerjasama Layanan Hukum

Nhico
Nhico

Selasa, 29 April 2025 07:55

Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemda Jeneponto Jalin Kerjasama Layanan Hukum.
Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemda Jeneponto Jalin Kerjasama Layanan Hukum.

Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto untuk meningkatkan layanan hukum bagi masyarakat. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal dan Bupati Jeneponto, Paris Yasir di Kantor Bupati Jeneponto, Senin (28/4/2025).

“Kerja sama ini bertujuan mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, dan meningkatkan pelayanan hukum di Kabupaten Jeneponto, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Andi Basmal.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Basmal menyampaikan bahwa sepanjang 2024, Kanwil Kemenkumham Sulsel telah mengharmonisasi 957 rancangan produk hukum daerah. Khusus untuk Kabupaten Jeneponto, tercatat 42 rancangan produk hukum pada 2023, 24 rancangan pada 2024, dan 2 rancangan pada periode Januari hingga April 2025.

Di bidang pelayanan hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel telah memfasilitasi pendaftaran merek di Kabupaten Jeneponto sebanyak 7 merek milik umum dan 9 merek UMKM pada 2024. Sementara pada 2025, tercatat 1 permohonan merek milik umum dan 2 permohonan merek UMKM.

Data layanan Administrasi Hukum Umum juga menunjukkan terdapat 80 Perseroan Perorangan yang terdaftar sejak 2020 hingga 2025 di Kabupaten Jeneponto.

“Melihat data yang ada, perlu adanya dorongan dari pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan potensi ekonomi di bidang kekayaan intelektual dan UMKM. Hal ini akan meningkatkan daya saing produk lokal, melestarikan budaya dan tradisi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Andi Basmal.

Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menyambut baik kunjungan Kakanwil Kemenkum Sulsel beserta rombongan. “Terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Kakanwil dan jajaran,” ungkapnya. Paris berharap kerja sama ini dapat menjadi awal sinergi yang baik antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemda Jeneponto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jeneponto.

Acara penandatanganan nota kesepakatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot; serta Analis Hukum, Penyuluh Hukum, dan Perancangan peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel. Dari pihak Pemda Jeneponto hadir Wakil Bupati Jeneponto, Muhammad Islam Iskandar beserta jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Jeneponto.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Mei 2025 14:16
Ikut Bimtek NasDem Sulsel, Odhika: Kami Diperintahkan Mengawal Setiap Aspirasi Masyarakat
Pedomanrakyat.com. Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, Andi Odhika Cakra Satriawan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bi...
Metro17 Mei 2025 12:10
Wali Kota Makassar Munafri Pilih Andi Zulkifly Sebagai Sekda Definitif, Tunggu Rekomendasi Gubernur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, secara resmi menetapkan Andi Zulkifly sebagai Sekre...
Ekonomi17 Mei 2025 12:00
Plt Dirut Hamzah Ahmad Konsultasi ke BPKP, Bahas Rencana Strategis PDAM Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Hamzah Ahmad bersama pejabat Kepala Bagian menemui langsu...
Daerah17 Mei 2025 11:54
Pemkab Enrekang Gelar Seleksi PPPK Paruh Waktu untuk 1.850 Tenaga Honorer
Pedomanrakyat.com, Enrekang – Pemerintah Kabupaten Enrekang menggelar seleksi bagi 1.850 tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerinta...