Kasus Penipuan Korban Indosurya, Natalia Rusli Dituntut Penjara 1 Tahun 3 Bulan, Begini Respons Verawati Sanjaya

Nhico
Nhico

Rabu, 07 Juni 2023 10:05

Natalia Rusli. (F-INT)
Natalia Rusli. (F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Korban penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Verawati Sanjaya angkat bicara soal tuntutan Jaksa Penuntut Umum atau JPU terhadap terdakwa Natalia Rusli.

Natalia Rusli dijatuhi tuntutan 1 tahun 3 bulan atas kasus penipuan.

“Kami harapannya ditahan 2,5 tahun minimal harapan kami. Tapi jaksa penuntut umum telah menerapkan 1,3 tahun,” kata Verawati saat di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (6/6/2023).

Meski demikian, Verawati mengaku tidak kecewa dengan tuntutan dari JPU.

“Nggak kecewa, ku terima kasih kepada jpu kami,” ujarnya.

Verawati mengatakan, bukan masalah lama tidaknya masa hukuman yang diterima Natalia Rusli. Melainkan efek jera, agar tidak ada korban selanjutnya.

“Ingin beri efek jera agar tak timbul korban-korban berikutnya. Saya buat laporan polisi tujuan itu, agar tidak timbul korban berikutnya,” ucapnya.

“Kami kan sudah korban (KSP) investasi bodong, kok ada ngaku-ngaku ke kami, ngaku-ngaku advokat menyuruh kami mengeluarkan uang lagi,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, terdakwa perkara penggelapan dan penipuan korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Natalia Rusli dituntut 1 tahun 3 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro23 September 2026 14:17
Produksi Capai 623 Ribu Ton, Pangkep Matangkan Pengembangan Ekosistem Rumput Laut
Pedomanrakyat.com, Pangkep- Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mematang...
Ekonomi23 September 2026 13:33
Dari BBM hingga LPG 3 Kg, Ini Langkah Luwu Timur Kendalikan Inflasi
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memaparkan kondisi inflasi sekaligus langkah pengendalian harga di daerah pada kegiatan H...
Daerah23 September 2026 10:34
Pemkab Lutim Tegaskan Jebakan Listrik untuk Tikus Tak Direkomendasikan
Pedomanrakyat.com, LUtim– Pengendalian hama tikus menjadi perhatian dalam Sosialisasi Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang digelar ...
Metro23 September 2026 09:42
Berhasil Renegosiasi PI Migas 2,5% Jadi 10%, Gubernur Andi Sudirman: Alhamdulillah untuk Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersama Pemerintah Kabupaten Wajo dan kontraktor pengelola W...