Kebijakan Minyak Goreng Kemasan Satu Harga, Kemendag Sediakan Layanan Pengaduan

Nhico
Nhico

Jumat, 21 Januari 2022 19:07

Harga Minyak Goreng di Pasaran. (F-Int)
Harga Minyak Goreng di Pasaran. (F-Int)

Pedoman Rakyat, Jakarta – Kementerian Perdagangan melakukan pemantauan ketat terhadap ritel modern di seluruh Indonesia, dalam mengimplementasikan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000/liter.

Untuk itu, Kemendag menyediakan layanan pengaduan, jika ada keluhan dan harga tidak sesuai kebijakan pemerintah.

“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan,” kata Mendag Muhammad Lutfi, Jumat (21/1/2022).

Kementerian Perdagangan menyediakan hotline 24/7 yang dapat diakses oleh seluruh pihak melalui pesan instan Whatsapp 0812 1235 9337, surel hotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensi videoZoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

Mendag juga memastikan ketersediaan minyak goreng kemasan satu harga di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional.

Saat ini, Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan pada pasar tradisional untuk melakukan penyesuaian, sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu, 19 Januari 2022, baik kemasan plastik maupun kemasan jeriken.

“Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akanmemastikan minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia,” pungkas Mendag.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Agustus 2026 16:26
KONI Makassar Tetapkan Pengurus Baru Periode 2025-2029, Berikut Nama-namanya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar resmi menetapkan susunan kepengurusan terbaru masa bakti 2...
Nasional31 Juli 2026 22:29
Perkuat Tata Kelola Kehutanan Berbasis Data, Kemenhut Implementasikan IHN 2.0
Pedomanrakyat.com, Yogyakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat tata kelola kehutanan berbasis data melalui implementasi Inventarisasi Hutan ...
Metro31 Juli 2026 21:27
Kebijakan Pilah Sampah Mulai Besok, Pemkot Makassar Siapkan Fasilitas dan Edukasi Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tetap memberlakukan kebijakan baru dalam sistem pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026....
Metro31 Juli 2026 20:25
Berkat Bantuan Pemprov Sulsel, Jembatan Salujambu Penghubung Luwu-Luwu Utara Segera Difungsikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Jembatan Salujambu yang berada di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan menghubungkan wilayah Kabupaten Luwu denga...