Kejari Pangkep Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Nhico
Nhico

Kamis, 21 Mei 2026 10:39

Kejari Pangkep Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Pedomanrakyat.com, Pangkep — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), di halaman Kantor Kejari Pangkep, Kamis (21/5/2026).

Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana di wilayah Kabupaten Pangkep.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 25 perkara, terdiri dari 4 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL), 9 perkara oharda, dan 12 perkara narkotika.

Barang bukti dimusnahkan dengan berbagai cara, seperti dibakar, dipotong, hingga diblender sesuai jenis barang bukti masing-masing.

Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Jhon Ilef Malamassam, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Berdasarkan data, terdapat 58 terdakwa yang perkaranya sudah inkrah dengan jumlah barang bukti sebanyak 118 item,” ujarnya.

Ia menambahkan, perkara yang ditangani meliputi tindak pidana narkotika, tindak pidana perikanan, penganiayaan, dan tindak pidana lainnya.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara tegas dan transparan.

“Ini contoh bahwa aparat penegak hukum berkomitmen dalam penegakan hukum. Dengan pemusnahan ini, kami ingin memberikan pesan bahwa kami tidak menolerir adanya tindak pidana. Kalau bisa, jangan ada lagi tindak pidana yang terjadi,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Pangkep, Kepala Rutan Pangkep, serta Kapolres Pangkep.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga08 Oktober 2026 15:39
Indonesia Meroket! Garuda Tembus Ranking 116 Dunia, Kejar Vietnam
Pedomanrakyat.com, Jakarta— FIFA merilis ranking terbaru pada Rabu (7/10/2026). Timnas Indonesia mengalami kenaikan dua peringkat setelah menjuarai ...
Politik08 Oktober 2026 15:04
Resmi Jadi Kader Demokrat, Munafri Arifuddin Siap Bangun Kolaborasi Besarkan Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau Appi resmi bergabung dengan Partai Demokrat. Bergabungnya Appi ditandai deng...
Nasional08 Oktober 2026 14:51
Kabar Baik Ojol, Potongan Aplikasi Kini Maksimal 8 Persen
Pedomanrakyat.com, Jakarta — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Keputusan Menteri Perhubungan yang mengatur potongan biay...
Daerah08 Oktober 2026 14:33
Kemiskinan Turun 4.270 Jiwa, Pemkab Maros Tak Puas dan Bidik 6 Persen
Pedomanrakyat.com, Maros — Angka kemiskinan di Kabupaten Maros turun sekitar 1 persen atau setara 4.270 jiwa. Kini, jumlah penduduk miskin tercatat ...