Keluar Masuk Makassar Wajib Miliki Surat Keterangan Covid-19

Editor
Editor

Kamis, 02 Juli 2020 17:50

Keluar Masuk Makassar Wajib Miliki Surat Keterangan Covid-19

Pedoman Rakyat, Makassar – Pemerintah Kota Makassar tengah menggodok Perwali tentang Protokol Kesehatan, khusus untuk surat keterangan keluar masuk Kota Makassar.

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan bakal menggodok Perwali Protokol Kesehatan, sehingga benar-benar berfungsi mengendalikan pandemi Covid-19.

“Terkait surat keterangan itu termasuk dalam Perwali itu kita terapkan, dengan catatan kita akan berikan kebijakan yang berimbang antara penanganan Covid-19 dengan tidak menggangu aktivitas masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya di Posko Induk Covid-19 Makassar, Kamis (2/7/2020).

Terkait biaya, ia mengatakan itu beban pemerintah daerah masing-masing, yang jelas masyarakat yang masuk maupun keluar Kota Makassar harus bebas Covid-19.

“Iya Makassar juga, kita pastikan yang mau keluar Makassar kita pastikan bebas Covid-19. Karena Makassar itu epicentrum penularan Covid-19 di Sulsel. Kalau Makassar selesai maka 80 persen penanganan Covid-19 selesai,” katanya.

Bahkan, kata Rudy, Gubernur Sulsel telah membicarakannya dalam rapat forum koordinasi bahwa semua kabupaten/kota di Sulsel harus berkoordinasi dan menerapkan surat keterangan bebas Covid-19.

“Jadi saya sudah sampaikan ke aparat Pemerintah Kota Makassar, saya tidak main-main dalam melaksanakan protokol Covid-19, cuman itu senjata ampuh dalam mengendalikan Covid-19,” ucapnya.

“Kalau kita main-main, uang rakyat habis percuma dan itu terjadi sebelum-sebelumnya, kita mau pastikan protokol jalan sebaik mungkin. Tidak ada toleransi. Begitu tidak melaksanakan protokol Covid-19 kita beri sanksi,” katanya. (zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional13 Februari 2025 13:22
KIP Kuliah dan Beasiswa Aman, Mendikti Satryo Pastikan Tak Terimbas Efisiensi Anggaran
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan bahwa pro...
Nasional13 Februari 2025 12:17
Mendikdasmen: Gaji ke-13 dan Tunjangan Guru Aman Meski Ada Efisiensi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan gaji ke-13 dan tunjangan guru aka...
Daerah13 Februari 2025 11:30
Efisiensi Anggaran, Bupati Bantaeng Terpilih Uji Nurdin: OPD Tidak Perlu Hadiri Pelantikan di Jakarta
Pedomanrakyat.com, Bantaeng – Bupati Bantaeng terpilih, M. Fathul Fauzy Nurdin, mengimbau pejabat dan pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ...
Nasional13 Februari 2025 11:07
Presiden Prabowo Terbitkan Aturan Biaya Haji 2025, Atur Besaran Bipih Per Embarkasi-Ini Rinciannya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggar...