Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polda Metro Jaya mengatakan, terdapat 30 sekolah di Indonesia terafiliasi ajaran Khilafatul Muslimin.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Waryono menegaskan bahwa Pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama.
Baca Juga :
“Pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag dan tidak memiliki Nomor Statistik Pesantren atau Lembaga Keagamaan Islam,” kata Waryono dalam keterangan tertulis diterima, Rabu (54/6/2022).
Menurut dia, berdasarkan hasil pengawasan Kanwil Kemenag Lampung, Khilafatul Muslimin merupakan ormas, bukan satuan lembaga pendidikan.
Karena itu, jika ada indikasi Khilafatul Muslimin mengelola lembaga pendidikan, dipastikan bahwa sampai saat ini tidak ada pengajuan izin operasionalnya, baik di tingkat Kankemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, maupun Pusat.

Komentar