Kemenhut Terima Penghargaan di Rakor Korwas PPNS Bareskrim Polri

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 11 September 2026 20:24

Kementerian Kehutanan.
Kementerian Kehutanan.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kehutanan menerima penghargaan dalam Rapat Koordinasi Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rakor Korwas PPNS) Bareskrim Polri Tahun Anggaran 2026 di Jakarts, Kamis (10/9/2026).

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja PPNS Kehutanan sekaligus menjadi momentum untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat sinergi dalam ekosistem penegakan hukum.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, yang mewakili PPNS Kementerian Kehutanan, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan sekaligus menegaskan komitmen untuk meningkatkan kinerja PPNS Kehutanan.

“Mewakili PPNS Kementerian Kehutanan, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja PPNS dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta memperkuat sinergi dengan Kepolisian dan seluruh aparat penegak hukum lainnya dalam satu ekosistem penegakan hukum,” ujarnya.

Januanto menambahkan bahwa penghargaan tersebut sekaligus menjadi tanggung jawab bagi PPNS Kehutanan untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menghadapi perkembangan tindak pidana kehutanan.

“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi PPNS Kehutanan dalam menjalankan tugas penegakan hukum, sekaligus menjadi tanggung jawab untuk terus meningkatkan kinerja. Penegakan hukum kehutanan menghadapi perkara yang semakin kompleks sehingga membutuhkan penyidik yang profesional, koordinasi yang kuat, serta dukungan sistem yang mampu mempercepat dan memperkuat proses penyidikan. Kami akan terus mempererat sinergi dengan Kepolisian dan seluruh aparat penegak hukum agar PPNS Kehutanan semakin kuat sebagai bagian dari sistem penegakan hukum nasional,” tegas Januanto.

Sebagaimana diketahui, rakor Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 menjadi forum untuk memperkuat koordinasi, pembinaan, dan pengawasan PPNS dalam pelaksanaan penyidikan.

Kegiatan tersebut diikuti PPNS dari berbagai kementerian dan lembaga bersama unsur Polri untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan efektivitas penanganan perkara.

Dalam Rakor tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono menekankan bahwa fungsi Korwas harus semakin memberikan pelayanan kepada PPNS untuk meningkatkan kinerja penyelesaian perkara.

Penguatan koordinasi, pembinaan, dan dukungan terhadap PPNS diarahkan untuk mendorong peningkatan penyelesaian perkara hingga mencapai target yang lebih tinggi.

“Korwas harus memberikan pelayanan kepada PPNS untuk meningkatkan kinerja penyelesaian perkara. Capaian yang ada saat ini harus terus ditingkatkan melalui koordinasi, pembinaan, dan dukungan yang semakin kuat sehingga penyelesaian perkara PPNS dapat mencapai target 70 persen,” tegas Syahardiantono.

Data yang dipaparkan dalam Rakor menunjukkan bahwa pada 2025 terdapat 5.427 perkara PPNS dengan 838 perkara selesai atau 15,4 persen. Sementara pada 2026 tercatat 344 perkara dengan 135 perkara selesai atau 39 persen.

Capaian tersebut menjadi dasar untuk terus meningkatkan kinerja penyelesaian perkara PPNS, dengan target mencapai 70 persen.

Penguatan fungsi Korwas juga didukung dengan transformasi digital dalam pelaksanaan tugas PPNS. Bareskrim Polri memperkenalkan sistem digital untuk mendukung pelaporan, koordinasi, dan administrasi penyidikan PPNS sehingga proses penanganan perkara dapat berlangsung lebih terintegrasi dan efisien.

Bagi Kementerian Kehutanan, penguatan koordinasi Korwas PPNS menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas PPNS Kehutanan.

Penanganan tindak pidana kehutanan yang semakin kompleks membutuhkan penyidik yang profesional serta dukungan koordinasi yang kuat dengan Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya.

Kementerian Kehutanan terus memperkuat kapasitas PPNS Kehutanan melalui peningkatan kompetensi, penguatan koordinasi penyidikan, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung proses penegakan hukum.

Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas penyidikan dan memastikan penanganan perkara kehutanan berlangsung profesional, efektif, dan akuntabel.

 Komentar

Berita Terbaru
Edukasi11 September 2026 22:27
Tekan Mobilitas di Tengah Antrean BBM, Pemkot Makassar Terapkan Pembelajaran Daring
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, mengambil langkah taktis menghadapi antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengis...
Daerah11 September 2026 21:23
El Nino Ancam Sawah Sidrap, Syaharuddin Alrif Salurkan 561 Pompa untuk Selamatkan Petani
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Ancaman kemarau akibat El Nino membuat petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) harus berjuang menjaga sawah t...
Metro11 September 2026 19:25
KONI Makassar Rasionalisasi Anggaran Cabor, Pastikan Persiapan Atlet PORPROV Tetap Optimal
Pedomanrakyat.com, Makassar – Persiapan atlet Makassar menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XVIII 2026 terus dikawal. KONI Makassar kemb...
Metro11 September 2026 18:20
Wali Kota Appi Turun ke Area SPBU Berdialog dengan Warga, Minta Seluruh Fasilitas SPBU Dioptimalkan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, tak hanya mencari solusi persoalan antrean BBM melalui pertemuan...