Kemenhut: Wisata Alam di Taman Nasional Bali Barat Sesuai Aturan Berbasis Zonasi

Nhico
Nhico

Kamis, 07 Mei 2026 15:10

Kemenhut: Wisata Alam di Taman Nasional Bali Barat Sesuai Aturan Berbasis Zonasi

Pedomanrakyat.com, Jakarta — Kementerian Kehutanan menegaskan, seluruh aktivitas pemanfaatan wisata alam di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) telah berjalan sesuai prosedur perizinan. Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya informasi di ruang publik terkait aktivitas di dalam kawasan konservasi tersebut.

Pemerintah menilai penting memberikan klarifikasi berbasis data dan hasil verifikasi. Mengingat TNBB merupakan kawasan strategis dengan keanekaragaman hayati tinggi di wilayah Bali bagian barat.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, kegiatan yang berlangsung berada di dalam zona pemanfaatan TNBB. Yakni area yang secara legal diperuntukkan bagi wisata alam terbatas.

Zona ini telah ditetapkan dalam dokumen zonasi resmi dan menjadi bagian dari sistem pengelolaan taman nasional. Dan telah menyeimbangkan fungsi perlindungan dan pemanfaatan.

“Kementerian Kehutanan memastikan seluruh aktivitas tersebut telah mengantongi persetujuan pemerintah. Termasuk perizinan berusaha pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam serta dokumen persetujuan lingkungan yang dipersyaratkan,” Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Ristianto Pribadi, Selasa, 5 Mei 2026.

Dengan demikian, kegiatan yang berjalan merupakan bagian dari skema pemanfaatan yang sah dan terencana. Pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap prinsip konservasi.

Pengawasan juga dilakukan untuk perlindungan habitat satwa kunci dan ekosistem pesisir. Ia menegaskan, pemerintah memberikan perhatian serius terhadap setiap aktivitas di kawasan konservasi.

“Taman Nasional Bali Barat memiliki fungsi ekologis yang sangat penting. Karena itu, setiap bentuk pemanfaatan harus melalui proses perizinan yang ketat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengelolaan TNBB mengedepankan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) dan keberlanjutan jangka panjang. Pihaknya memastikan pemanfaatan wisata alam tidak hanya memberi nilai ekonomi, tetapi juga menjaga keutuhan kelestarian keanekaragaman hayati.

Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan TNBB berjalan transparan, akuntabel. Dan tetap berpijak pada prinsip konservasi, sehingga manfaatnya berkelanjutan tanpa mengurangi fungsi utama kawasan perlindungan keanekaragaman hayati.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 Juni 2026 18:14
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Gerbang Investasi Indonesia Timur di Hadapan 28 Negara Sahabat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memanfaatkan momentum Business Forum untuk mempromosikan Kota Makassar seba...
Metro24 Juni 2026 17:19
DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dinilai Buka Peluang Investasi dan Dongkrak Ekonomi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 di Kota Makassar mendapat sambutan positif dari DPRD Kota ...
Nasional24 Juni 2026 16:17
Tiga Dekade Mengabdi bagi Konservasi, Gajah Jinak ‘Indra’ Tutup Usia di TN Way Kambas
Pedomanrakyat.com. Lampung – Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kementerian Kehutanan, menyampaikan duka cita yang mendalam atas kematian G...
Metro24 Juni 2026 15:37
Terpikat Keindahan Kain Sutera, Delegasi Mancanegara Berburu Produk Kerajinan Khas Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dekranasda Kota Makassar memperkenalkan kain tradisional sutera sebagai salah satu warisan budaya unggulan Sulawesi Se...