Pedomanrakyat.com, Makassar – Kantor Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyambangi kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kanwil VI KPPU, Hasiholan Pasaribu, bersama sejumlah staf, berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, pada Senin (16/6/2025).
Pertemuan ini untuk bertujuan mendorong penyusunan regulasi daerah yang berpihak pada iklim persaingan usaha yang sehat sekaligus melindungi pelaku UMKM.
Baca Juga :
Hasiholan menegaskan bahwa koordinasi ini penting guna mencegah potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan atau regulasi daerah, khususnya yang berkaitan dengan dunia usaha dan ekonomi, tidak bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat,” jelas Hasiholan.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi menekankan bahwa, keterlibatan KPPU dalam proses pembahasan peraturan daerah sangat dibutuhkan agar kebijakan yang dihasilkan berpihak kepada masyarakat, pelaku usaha, termasuk UMKM.
“Banyak keluhan masyarakat yang kami terima, terutama soal persaingan tarif angkutan khusus di Makassar. Kehadiran KPPU akan sangat membantu kami merumuskan regulasi yang tepat agar tidak bertabrakan dengan undang-undang persaingan usaha, sekaligus tetap memberi ruang tumbuh bagi UMKM,” jelas Cicu, sapaan akrabnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antara DPRD Sulsel dan KPPU dalam merumuskan kebijakan ekonomi daerah yang adil, sehat, dan berpihak pada pelaku usaha kecil.
Komentar