Kolaborasi Menopang PAD, PD Parkir Makassar Bakal Kelola Parkiran Pasar Tradisional

Nhico
Nhico

Rabu, 26 Januari 2022 20:23

PD Parkir dan PD Pasar Satukan Visi Tingkatkan PAD Makassar.
PD Parkir dan PD Pasar Satukan Visi Tingkatkan PAD Makassar.

Pedoman Rakyat, Makassar – Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya bersama PD Pasar Makassar menyepakati kerjasama pengelolaan perparkiran di Kawasan Pasar.

Kesepakatan kerjasama ini dilakukan melalui rapat koordinasi yang di laskanakan di Ruang rapat PD Pasar di Jalan Kerung-kerung, Makassar Rabu, (26/1/2022).

Hal tersebut berdasarkan instruksi dari Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto saat memimpin rapat Percepatan dan Penataan BUMD Kota Makassar beberapa hari lalu.

Pejabat Dewan Direksi, Nikolaus Beni mengatakan bahwa, PD Parkir Makassar tidak lagi bertindak sebagai tukang tagih parkir di tepi jalan, tetapi harus berubah fungsi sebagai Pengelola Parkir.

“Olehnya itu, kedepan kita akan menata dan mengelola kegiatan peparkiran berbasis Gate parkir (Palang Parkir) dan untuk langkah awal kita jajaki kerjasama dengan Perusahan Daerah Kota Makassar, seperti PDAM dan PD Pasar,” katanya.

Data dari Direksi PD Pasar ada sebanyak 18 Pasar bisa dikelola. Minus 3 Pasar yang sudah dulu dikerjasamakan oleh pihak ketiga yang telah ditunjuk oleh Direksi PD Pasar yang lama.

Nikolaus menuturkan bahwa, pihaknya akan meninjau di lapangan untuk melihat bagaimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dihasilkan untuk Kota Makassar.

“Jadi, semua akan saling menguntungkan secara baik,” jelas Nikolaus.

Sementara itu, Pejabat Dewan Direksi PD Pasar Makassar, Thamrin M menyampaikan bahwa, kehadiran PD Parkir sangat membantu dengan di lakukannya kerjasama.

Thamrun M mengungkapkan bahwa, kegiatan ini merupakan sebuah kemajuan yang harus disepakati bersama. Kedepan dengan kerjasama ini diharapkan Tidak ada lagi tumpang tindih pengelolaan Parkir, antara PD Pasar dan PD Parkir Makassar.

“Kami Optimis dengan adanya kerjasama ini maka Potensi Pendapatan Parkir khsusnya yang berada di Kawasan Pasar tradisional dapat lebih di tingkatkan dalam rangka menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2022,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Juli 2026 20:30
Sekda Makassar Tegaskan Hibah KONI Sah, Rasionalkan Dasar Hukum dan Mekanismenya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkai...
Politik17 Juli 2026 15:34
Gubernur Andi Sudirman Umumkan Pemenang Umrah Gebyar Pendapatan Sulsel Lewat Panggilan Video
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan para pemenang Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 periode Januari–Jun...
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...