Komisi A DPRD Makassar: Pengabdian Honorer R2-R3 Harus Dihargai

Muh Saddam
Muh Saddam

Minggu, 06 Juli 2025 20:31

RDP Komisi A DPRD Makassar Bersama Horer R2 dan R3 Pemkot Makassar.
RDP Komisi A DPRD Makassar Bersama Horer R2 dan R3 Pemkot Makassar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Puluhan tenaga honorer R2 dan R3 lingkup Pemerintah Kota Makassar menyampaikan keresahan mereka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi A DPRD Kota Makassar, Jumat (4/7/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Komisi A DPRD Makassar dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, didampingi anggota komisi lainnya: Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam., A. Makmur, dan Dr. Tri Zulkanain Ahmad, SE., MM.

Dari pihak eksekutif hadir Asisten I Pemkot Makassar A. Muh. Yasir, Kepala BKPSDM Makassar, dan staf teknis BKPSDM Ilham. Sementara dari aliansi tenaga honorer, hadir Suchri Zulkarnain Sulkarnain bersama sejumlah perwakilan lainnya.

Dalam rapat tersebut, tenaga honorer menyuarakan kegelisahan mereka atas status kerja yang masih belum jelas, padahal sebagian besar dari mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun di instansi pemerintah.

“Sebagai pegawai honorer, kami hadir di sini untuk mencari kejelasan masa depan kami. Usia kami tak muda lagi, dan tidak mungkin kami kembali melamar ke swasta,” ujar Suchri Zulkarnain, salah satu perwakilan honorer R2/R3.

Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang penting untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mencari solusi konkrit bersama pihak Pemkot Makassar.

Ia juga meminta perwakilan honorer menyampaikan hasil pertemuan nasional yang sebelumnya dilaksanakan di Jakarta bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menanggapi hal tersebut, Suchri memaparkan bahwa regulasi penataan tenaga honorer saat ini memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menetapkan status “paruh waktu” atau penuh waktu, bergantung pada kemampuan keuangan daerah masing-masing.

“Di Jakarta, kami sudah bertemu langsung dengan perwakilan BKN. Disampaikan bahwa regulasi bersifat fleksibel. Bila kondisi keuangan daerah memungkinkan, maka honorer bisa diangkat menjadi tenaga penuh waktu. Dan saya melihat, Kota Makassar punya kondisi fiskal yang cukup sehat,” jelasnya.

Data terakhir mencatat terdapat 3.217 tenaga honorer R2 dan R3 di Kota Makassar, sebagian besar di antaranya telah melewati usia kerja ideal, namun tetap mengabdi dengan loyalitas tinggi.

Komisi A juga mengungkap bahwa saat ini belanja pegawai dalam APBD Kota Makassar mencapai 32%, sedikit melampaui batas 30% yang ditetapkan.

Namun, status “paruh waktu” bagi honorer tidak termasuk dalam batas perhitungan tersebut, sehingga masih memungkinkan untuk diakomodasi dalam kebijakan anggaran.

Anggota Komisi A, Dr. Tri Zulkanain, menyampaikan bahwa keberpihakan pada honorer yang telah lama mengabdi dan berusia mendekati pensiun harus menjadi prioritas.

“Kami mendorong agar dalam proses pengangkatan nanti, mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun dan mendekati usia non-produktif diberi prioritas. Ini soal keadilan dan penghargaan atas pengabdian,” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Juni 2026 16:29
Muhtadin Desak DBMBK Sulsel Percepat Pelebaran Jembatan Ancol Pinrang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Muhtadin, mendesak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sulsel unt...
Metro15 Juni 2026 15:32
Ketua Komisi B Andi Azizah Desak UPT Logam Segera Beroperasi, Bidik PAD Rp10 Miliar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan mendorong percepatan penyelesaian berbagai kendala yang menghambat optimalisasi Unit Pe...
Metro15 Juni 2026 15:17
Sekda Makassar Minta Seluruh OPD Perkuat Kolaborasi Hadapi Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat k...
Metro15 Juni 2026 15:14
Pemprov Sulsel Percepat Proyek MYP, Ruas Jalan Strategis di Bone, Sidrap, dan Soppeng Terus Dibenahi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus mempercepat pelaksanaan program Multi Years Project (M...