Komisi C DPRD Sulsel Dalami Temuan BPK di Biro Ekbang, Perumda Agribisnis hingga Dewas RS Jadi Sorotan

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 12 Juni 2026 16:27

Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetio Tanta (APT).
Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetio Tanta (APT).

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi C DPRD Sulawesi Selatan membahas sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan ini, Komisi C DPRD Sulsel menggelar rapat bersama Kepala Biro Perekonomian dan pdministrasi pembangunan (Ekbang) Setda Sulsel, berlangsung di ruang rapat komisi, Jumat (12/6/2026).

Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetio Tanta (APT), mengatakan bahwa salah satu catatan dalam hasil pemeriksaan BPK yang di Biro Ekbang terkait keterlambatan penyerahan laporan kinerja akhir tahun dari Perusahaan Milik Daerah (Perumda) Agribisnis.

“Berdasarkan informasi dari teman-teman di BBK Bank, masih terdapat temuan karena laporan kinerja akhir tahun belum diserahkan. Hal tersebut kemudian menjadi salah satu temuan dalam LHP BPK,” ujar Andre Tanta.

Meski demikian, Andre Tanta menegaskan BPK tidak menemukan persoalan pada BUMD lainnya, termasuk perusahaan daerah yang bergerak di sektor energi.

Selain membahas temuan tersebut, Komisi C DPRD Sulsel juga menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal bagi BUMD.

“Regulasi baru itu diharapkan dapat segera diusulkan dan disahkan pada tahun ini untuk memperkuat dasar hukum penyertaan modal di masing-masing perusahaan daerah,” terangnya.

Menurutnya, pembaruan regulasi menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan karena aturan yang berlaku saat ini sudah cukup lama tidak diperbarui.

Legislator NasDem Sulsel itu menjelaskan, pemerintah daerah pernah mengusulkan perda penyertaan modal pada 2018.

Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak usulan tersebut karena penyertaan modal harus diatur melalui perda tersendiri pada setiap BUMD.

“Dengan demikian, setiap BUMD wajib memiliki perda penyertaan modalnya masing-masing,” kata APT.

Dalam rapat yang sama, Komisi C DPRD Sulsel juga menyoroti hasil pemeriksaan BPK terkait Dewan Pengawas (Dewas) rumah sakit milik pemerintah daerah.

APT mengungkapkan terdapat dua rumah sakit yang status Dewan Pengawasnya perlu dikonsultasikan lebih lanjut kepada Kemendagri untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan jabatan.

Ia menegaskan, pembahasan tersebut tidak berkaitan dengan jumlah Dewan Pengawas, melainkan menyangkut kelayakan individu yang menduduki posisi tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan BPK.

Salah satu pertimbangan yang mengemuka ialah latar belakang pendidikan Dewan Pengawas yang tidak berasal dari bidang kesehatan.

“Namun demikian, hal tersebut tetap perlu dikonsultasikan kepada Kemendagri untuk memperoleh kepastian apakah kondisi tersebut diperbolehkan atau tidak. Belum tentu terdapat ketentuan yang mewajibkan Dewas harus berasal dari bidang kesehatan,” kuncinya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Agustus 2026 22:36
Kenakan Baju Adat Kajang, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Puji Penjaga Hutan dari Bulukumba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ada pemandangan berbeda saat Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menghadiri upacara penurunan Bendera Merah Putih...
Metro17 Agustus 2026 19:26
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Harus Jadi Pelayan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka memperingati H...
Nasional17 Agustus 2026 18:22
Kemenhut Lanjutkan Tahap Pendinginan dan Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla
Pedomanrakyat.com, Probolinggo – Kementerian Kehutanan, terus melakukan tahapan pendinginan dan penyisiran area bekas terbakar (mopping up) di k...
Metro17 Agustus 2026 17:18
Paskibraka Makassar Bawa Semangat TIM NARYA, Terjemahkan Jiwa Bahari Lewat Formasi Benteng Rotterdam
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah langit ikonik Lapangan Karebosi Makassar, suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan upacara peringatan deti...